
Tak berhenti di situ, Mekeng dengan percaya diri tetap melanjutkan pernyataannya dengan membawa-bawa nama tuhan, malaikat hingga setan.
"Makan uang haram sampai begitu berlebih akhirnya tuhan marah. Itu mah standar dalam nilai hidup begitu lo. Nggak ada juga di dunia ini malaikat, tapi jangan jadi setan bener," lanjutnya.
Ibarat Makan Kotoran Ayam
Sehari setelah pernyataan kontroversial Mekeng, pada Selasa, 28 Maret menjelang berbuka puasa, pintu ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta terbuka. Bagi awak media yang biasa meliput di sana, terbukanya pintu ruangan mirip teater bioskop itu pertanda tersangka korupsi akan dipajang di hadapan sorot kamera pewarta.
Setelah ditunggu-tunggu, dari lantai dua, pasangan suami istri mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol turun dengan pengawalan petugas KPK.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memimpin konferensi pers, didampingi Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Johanis memperkenalkan, mereka adalah anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ary Egahni Ben Bahat dan suaminya Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat. Keduanya ditersangkakan kasus korupsi dana Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD Kabupaten Kapuas.
Temuan sementara KPK, pasangan suami istri itu diduga ‘memakan’ uang haram senilai Rp 8,7 miliar. Dana itu mereka manfaatkan untuk kepentingan pribadi, di antaranya pembelian barang mewah, ongkos politik hingga menyewa dua lembaga survei.
Reporter Suara.com menanyakan respons KPK soal pernyataan Mekeng yang mewajarkan makan uang haram asal kecil itu kepada Johanis Tanak. Johanis menyayangkan pernyataan itu keluar dari mulut seorang anggota DPR RI. Seharusnya sebagai anggota dewan segala perkataan yang akan keluar, baiknya dipertimbangkan.

"Seharusnya penyelenggara negara tidak membuang kata-kata yang begitu gampang, tapi sebenarnya dampaknya tidak bagus dalam melakukan pendidikan anti korupsi," kata Johanis.