Makan "Uang Haram" Boleh Asal Kecil, Cerminan Anggota Dewan dan Sikap Permisif Pada Korupsi

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2023 | 18:32 WIB
Makan "Uang Haram" Boleh Asal Kecil, Cerminan Anggota Dewan dan Sikap Permisif Pada Korupsi
Anggota DPR RI Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng. (Suara.com)

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memimpin konferensi pers, didampingi Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Johanis memperkenalkan, mereka adalah anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ary Egahni Ben Bahat dan suaminya Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat. Keduanya ditersangkakan kasus korupsi dana Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD Kabupaten Kapuas.

Temuan sementara KPK, pasangan suami istri itu diduga ‘memakan’ uang haram senilai Rp 8,7 miliar. Dana itu mereka manfaatkan untuk kepentingan pribadi, di antaranya pembelian barang mewah, ongkos politik hingga menyewa dua lembaga survei.

Reporter Suara.com menanyakan respons KPK soal pernyataan Mekeng yang mewajarkan makan uang haram asal kecil itu kepada Johanis Tanak. Johanis menyayangkan pernyataan itu keluar dari mulut seorang anggota DPR RI. Seharusnya sebagai anggota dewan segala perkataan yang akan keluar, baiknya dipertimbangkan.

Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/8).
Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/8).

"Seharusnya penyelenggara negara tidak membuang kata-kata yang begitu gampang, tapi sebenarnya dampaknya tidak bagus dalam melakukan pendidikan anti korupsi," kata Johanis.

Dia khawatir pernyataan itu menjadi dasar bagi masyarakat untuk melakukan korupsi, dengan catatan jumlahnya kecil.

"Jadi sedikit atau banyak itu tidak layak. Jadi hanya dengan kata-kata yang sedikit itu tapi memiliki makna bagi masyarakat yang sangat berarti, karena mereka (Anggota DPR) ini panutan sehingga tidak layak," tegasnya.

Respons yang lebih tajam disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur. Dia menganalogikan pernyataan Mekeng ibarat memakan kotoran ayam.

"Misalkan kalau yang haram-haram yang sedikit tetap boleh atau nggak, sama dengan kotoran ayam. Mau banyak, mau sedikit tapi tetap ya (tidak boleh)," tegasnya.

"Jadi hukumnya, ini lagi bulan puasa mau minum seteguk atau banyak hukumnya tetep batal," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pernyataan itu menunjukkan pemahaman nilai-nilai antikorupsi belum sepenuhnya menyeluruh.

"Bagi kami kalau itu benar dan itu disampaikan oleh pejabat publik, tentu itu tidak mencerdaskan masyarakat. Karena korupsi itu adalah musuh bersama, harus dibasmi," tegas Ali di KPK.

Ali menyebut, uang haram hasil korupsi tidak memandang nilai besar dan kecil, selagi memenuhi unsur pidana dapat dijerat. Bahkan disebutnya, pemberian janji oleh penyelenggara negara termasuk kategori korupsi.

"Kalau suap itu kan tidak harus memperkaya sesuatu, janji saja itu sudah korupsi," katanya.

Permisif pada korupsi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Nasib Fredrich Yunadi, Mahfud MD Gertak Balik Anggota DPR: Orang Mau Ngungkap Malah Dihantam

Singgung Nasib Fredrich Yunadi, Mahfud MD Gertak Balik Anggota DPR: Orang Mau Ngungkap Malah Dihantam

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:09 WIB

Mahfud MD Ngamuk ke Arteria Dahlan :Berani Ndak Saudara Laporkan Kepala BIN?

Mahfud MD Ngamuk ke Arteria Dahlan :Berani Ndak Saudara Laporkan Kepala BIN?

| Rabu, 29 Maret 2023 | 16:59 WIB

Anggota DPR Sebut 'Makan Duit Haram Boleh, Asal Sedikit', KPK Analogi Seperti Makan Kotoran Ayam

Anggota DPR Sebut 'Makan Duit Haram Boleh, Asal Sedikit', KPK Analogi Seperti Makan Kotoran Ayam

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 20:35 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB