Bertarif Belasan Juta Sekali Kencan, Kebanyakan Pelanggan PSK Bule Asal Uzbekistan dan Maroko Ternyata WNI

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 31 Maret 2023 | 19:30 WIB
Bertarif Belasan Juta Sekali Kencan, Kebanyakan Pelanggan PSK Bule Asal Uzbekistan dan Maroko Ternyata WNI
Imigrasi Jakarta Barat meringkus dua pekerja seks komersial (PSK) warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan dan Maroko yang kerab beroprasi di wilayah Jakarta Barat. (ist)

Suara.com - Pihak Imigrasi meringkus dua wanita berkewaganegaraan asing (WNA) yang menjalani profesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Kedua PSK bule itu berasal dari Uzbekistan dan Maroko.

PSK asing itu berinisial RZ (27) yang merupakan warga negara Uzbekistan, dan MBS (24) yang merupakan warga negara Maroko.

Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, mengatakan mayoritas pemesan jasa esek-esek wanita asing itu merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"Hasil dari penyidikan ini, beragam. Tapi umumnya menurut informasi, WNI," kata Silmy, di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023).

Silmy menuturkan kasus esek-esek ini terungkap berkat laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi terkait praktik prostitusi tersebut.

"Kemudian petugas menindaklanjuti informasi-informasi yang didapatkan dengan melakukan undercover Buying guna mendapatkan pelaku praktik prostitusi online," jelas Silmy..

Kemudian petugas Imigrasi melakukan pengawasan di Hotel Novotel yang berada di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat pada 17 Maret 2023.

Di lokasi tersebut, petugas menangkap satu WNA asing berinisial RZ warga negara Uzbekistan.

Berdasarkan hasil pendalaman, RZ dan MBS masuk ke Indonesia menggunakan Visa On Arrival, pada 4 Maret 2023 dan mendapatkan Izin Tinggal Kunjungan dengan masa berlaku 30 hari.

baca juga

Dalam praktiknya, RZ dibantu oleh seorang warga negara asing yang berinisial SA.

SA yang berada di luar negeri, berperan mencari klien melalui sebuah website serta menjadi penghubung antara calon klien dan RZ.

Biasanya, RZ memasang tarif senilai USD150-1000, untuk satu kali kencan.

Sementara MBS yang berasal dari Maroko, memasang tarif USD150 per jam. Berbeda dengan RZ, MBS tidak dibantu siapapun dalam mencari pelanggannya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua WNA ini terancam dijerat dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122.

“Kepada yang bersangkutan dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasang Tarif Dolar, Imigrasi Jakbar Ringkus PSK Bule Asal Uzbekistan dan Maroko yang Sekali Kencan Belasan Juta

Pasang Tarif Dolar, Imigrasi Jakbar Ringkus PSK Bule Asal Uzbekistan dan Maroko yang Sekali Kencan Belasan Juta

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 17:50 WIB

Izinkan Pelacuran Beroperasi dan Wajibkan PSK Ikut Tarawih, Kepala Satpol PP Situbondo Dicopot

Izinkan Pelacuran Beroperasi dan Wajibkan PSK Ikut Tarawih, Kepala Satpol PP Situbondo Dicopot

Metro | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:13 WIB

Driss Fettouhi, Pemain Maroko yang Ngaku Punya Paspor Indonesia dan Sempat Dilirik Alfred Riedl

Driss Fettouhi, Pemain Maroko yang Ngaku Punya Paspor Indonesia dan Sempat Dilirik Alfred Riedl

Bola | Selasa, 28 Maret 2023 | 18:17 WIB

Duhh! Ramadan PSK di Sampang Masih Open BO Layani Pelanggan di Kosan

Duhh! Ramadan PSK di Sampang Masih Open BO Layani Pelanggan di Kosan

Joglo | Selasa, 28 Maret 2023 | 10:33 WIB

Hasil Laga FIFA Matchday: Jerman Bungkam Peru, Brasil Dipermalukan Maroko

Hasil Laga FIFA Matchday: Jerman Bungkam Peru, Brasil Dipermalukan Maroko

Bola | Minggu, 26 Maret 2023 | 09:04 WIB

Lokalisasi Dibuka Asal PSK Ikut Tarawih, DPRD Situbondo Prihatin

Lokalisasi Dibuka Asal PSK Ikut Tarawih, DPRD Situbondo Prihatin

Metro | Jum'at, 24 Maret 2023 | 23:02 WIB

Terkini

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:22 WIB

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:04 WIB

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB