Mudik Gratis 2023 Pemprov Banten 900 Penumpang: Cek Syarat, Cara Daftar dan Kota Tujuannya

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 01 April 2023 | 14:15 WIB
Mudik Gratis 2023 Pemprov Banten 900 Penumpang: Cek Syarat, Cara Daftar dan Kota Tujuannya
Ilustrasi bus, mudik (Hobi industri/Unsplash) - mudik gratis 2023 Pemprov Banten

Suara.com - Seperti tidak mau ketinggalan tren mengadakan mudik gratis, Pemerintah Provinsi Banten kemudian juga turut serta dalam meramaikan agenda ini. Informasi terkait mudik gratis 2023 Pemprov Banten dapat Anda cermati di sini, mulai dari syarat, cara daftar, hingga kota tujuan yang disediakan.

Informasi mudik gratis ini sendiri diunggah pada akun Instagram dengan nama @pemprov.banten pada 30 Maret 2023 lalu. Sedikitnya terdapat sekitar 900-an kursi yang disediakan, dengan kurang lebih 20 armada bus dalam program mudik gratis 2023 Pemprov Banten.

Syarat Mudik Gratis 2023 Pemprov Banten

Beberapa syarat wajib dipenuhi untuk Anda yang ingin turut serta dalam acara mudik gratis ini. Antara lain adalah sebagai berikut.

  • Memiliki eKTP atau Kartu Keluarga, berdomisili di wilayah Provinsi Banten
  • Mempunyai nomor telepon atau WA yang aktif
  • Memiliki STNK kendaraan bermotor roda 2
  • Peserta mudik dalam satu Kartu Keluarga maksimal sebanyak 4 orang
  • Berat maksimal barang bawaan untuk satu orang peserta adalah 20 kilogram
  • Melakukan pendaftaran secara online melalui kanal yang telah ditentukan

Untuk memenuhi syarat di atas Anda direkomendasikan agar dapat secepatnya dilakukan, mengingat kuota terbatas yang disediakan oleh Pemprov Banten ini.

Maka dari itu, segera penuhi syaratnya, dan jadilah salah satu peserta mudik gratis yang diadakan pemerintah provinsi ini.

Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Pemprov Banten 

Terkait dengan tata cara pendaftaran peserta mudik sendiri, akun tersebut juga menyematkannya dalam slide yang berbeda. Sedikitnya ada lima poin penting yang diungkapkan terkait cara yang dilakukan.

  • Pendaftaran dilakukan secara online, pada tanggal 3 hingga 12 April 2023, dan akan ditutup ketika kuota sudah terpenuhi
  • Link pendaftaran dapat diakses pada https://dishub.bantenprov.go.id/ 
  • Melakukan pengisian formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti eKTP, Kartu keluarga, dan STNK
  • Melakukan daftar ulang atau verifikasi dokumen peserta mudik dengan menunjukkan eKTP/Kartu Keluarga asli pada hari Kamis, tanggal 13 April 2023, pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB bertempat di DInas Perhubungan Provinsi Banten. Peserta yang tidak melakukan verifikasi dianggap mengundurkan diri
  • Check-in atau registrasi keberangkatan dan pengambilan perlengkapan peserta mudik pada hari Senin, tanggal 17 April 2023 pukul 11.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB

Kota Tujuan yang Disediakan

Sedikitnya terdapat empat provinsi yang akan menjadi tujuan dari mudik gratis ini.

  • Jawa Tengah: Kabupaten Brebes, Kabupaten Banyumas, Kota Magelang, Kota Semarang, Kota Surakarta
  • Daerah Khusus Yogyakarta: Kota Yogyakarta
  • Jawa Barat: Kota Tasikmalaya, Kota Cirebon, Kabupaten Garut
  • Lampung: Kabupaten Lampung Utara

Itu tadi sekilas informasi mengenai agenda mudik gratis 2023 Pemprov Banten yang dapat dibagikan dalam artikel ini. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Siapkan 500 Bus Mudik Gratis Tujuan Jawa, Cek Pendaftarannya di Sini!

Polda Metro Jaya Siapkan 500 Bus Mudik Gratis Tujuan Jawa, Cek Pendaftarannya di Sini!

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 11:39 WIB

Informasi LENGKAP Mudik Gratis 2023 PLN: Syarat, Cara Daftar, dan Kuotanya

Informasi LENGKAP Mudik Gratis 2023 PLN: Syarat, Cara Daftar, dan Kuotanya

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 09:00 WIB

Mudik Gratis 2023 POLRI, Simak Detail Syarat, Cara Daftar dan Kota Tujuannya, Cukup Bawa KTP dan KK

Mudik Gratis 2023 POLRI, Simak Detail Syarat, Cara Daftar dan Kota Tujuannya, Cukup Bawa KTP dan KK

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 08:47 WIB

Tidak Ada Kuota Tambahan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Tidak Ada Kuota Tambahan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 13:26 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB