Mudik Gratis 2023 POLRI, Simak Detail Syarat, Cara Daftar dan Kota Tujuannya, Cukup Bawa KTP dan KK

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2023 | 08:47 WIB
Mudik Gratis 2023 POLRI, Simak Detail Syarat, Cara Daftar dan Kota Tujuannya, Cukup Bawa KTP dan KK
Ilustrasi mudik gratis POLRI 2023 (instagram) - mudik gratis 2023 POLRI

Suara.com - Setelah banyak kabar datang dari BUMN dan perusahaan swasta mengenai agenda mudik gratis, kini giliran POLRI mengadakan acara tersebut. Agenda Mudik Gratis 2023 POLRI ini sendiri telah dibuka pendaftarannya sejak tanggal 29 Maret 2023 lalu, dan rencananya akan ditutup pada tanggal 12 April 2023 mendatang.

Untuk informasi lengkap terkait syarat, cara daftar, dan kota tujuan mudik gratis yang diadakan POLRI sendiri sebenarnya dapat dilihat pada unggahan di akun resmi milik POLRI pada @divisihumaspolri. Namun sekilas informasinya dapat Anda cermati dalam beberapa poin di bawah ini.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis 2023 POLRI

Untuk syarat pendaftarannya sendiri calon peserta hanya perlu datang ke lokasi pendaftaran dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga sebanyak satu lembar. Nantinya, beberapa lokasi akan dibuka untuk pendaftaran.

Lokasi tersebut adalah:

  • Seluruh SAMSAT wilayah Polda Metro Jaya
  • Gerai SAMSAT wilayah Polda Metro Jaya
  • Gerai SIM wilayah Polda Metro Jaya

Calon peserta yang akan mengikuti acara ini hanya perlu datang ke lokasi yang dimaksud dengan membawa berkas yang menjadi syaratnya.

Cara Daftar Mudik Gratis 2023 POLRI

Mengacu pada konten yang diunggah ini, cara daftar dari mudik gratis yang diadakan POLRI sendiri cukup mudah. Anda hanya tinggal membawa berkas ke lokasi pendaftaran yang telah disediakan oleh panitia, seperti yang disebutkan di atas.

POLRI juga memberikan kemudahan bahwa pendaftaran dapat diwakilkan keluarga dalam satu KK dengan membawa fotokopi KK dan KTP yang bersangkutan. Nantinya pengisian formulir dan setiap urusan administrasi akan diselesaikan di lokasi pendaftaran.

Daftar Area dan Kota Tujuan Mudik Gratis 2023 POLRI

Dijelaskan dalam konten terkait bahwa daerah tujuan yang akan dilayani oleh mudik gratis ini adalah area Jawa Barat, Jawa Tengah, dan jawa Timur. Informasi terkait kota dan tujuan lebih detail akan dijelaskan lebih lanjut dalam unggahan terkait atau konten lain dari akun tersebut.

Untuk jadwal keberangkatan sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada 18 dan 19 April 2023, mulai pukul 08.00 WIB di area Monas, Jakarta Pusat.

 Informasi berikutnya akan terus dikabarkan melalui akun Instagram terkait, jadi Anda yang ingin turut serta diharapkan terus mengikuti kabar terbaru dari akun @divisihumaspolri tersebut.

Karena jadwal keberangkatan telah diberikan, maka peserta mudik gratis 2023 POLRI ini diharapkan dapat menyesuaikan sehingga tidak terlambat dan membuat agenda menjadi rancu. Semoga artikel ini bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Mudik Gratis dari PLN

Cara Daftar Mudik Gratis dari PLN

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2023 | 09:51 WIB

DIBUKA! Mudik Gratis 2023 Pegadaian: Syarat, Cara Daftar dan Kota Tujuan

DIBUKA! Mudik Gratis 2023 Pegadaian: Syarat, Cara Daftar dan Kota Tujuan

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 07:35 WIB

Mudik Gratis 2023 Pelindo, Siap-siap Buat yang Belum Dapat Tiket Pulang Kampung!

Mudik Gratis 2023 Pelindo, Siap-siap Buat yang Belum Dapat Tiket Pulang Kampung!

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 08:24 WIB

Buruan Daftar, Kuota Mudik Gratis Dengan Kapal Laut Sudah Terisi 50 Persen Lebih

Buruan Daftar, Kuota Mudik Gratis Dengan Kapal Laut Sudah Terisi 50 Persen Lebih

News | Senin, 27 Maret 2023 | 11:24 WIB

Kuota Mudik Gratis 2023 Kemenhub dengan Kapal Laut, Kereta dan Bus, Cek yang Kosong!

Kuota Mudik Gratis 2023 Kemenhub dengan Kapal Laut, Kereta dan Bus, Cek yang Kosong!

News | Senin, 27 Maret 2023 | 10:54 WIB

Terkini

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB