Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!

Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 01 April 2023 | 14:46 WIB
Loyalis Pastikan Anas Urbaningrum Bebas 10 April Nanti, Jari: Keadilan Pasti akan Datang!
Jaringan Indonesia (Jari) pastikan Anas Urbaningrum akan bebas dari penjara pada Senin (10/4/2023). (Dok. Jari)

Suara.com - Tepat pada Senin (10/4/2023) nanti, terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas. Jaringan Indonesia (Jari) mengaku sudah tidak sabar untuk segera melanjutkan perjuangan bersama Anas.

Anas menghabiskan waktu hampir 10 tahun mendekam di dalam penjara. Koordinator Nasional (Kornas) Jari, Yayat Y Biaro mengungkapkan kalau teman-teman yang mendukung Anas akan berjumpa dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut saat ke luar dari Lapas Sukamiskin Bandung.

"Bertepatan dengan 19 Ramadhan 1444 Hijriah, kawan-kawan Jari akan berjumpa melepas kerinduan dengan Anas Urbaningrum, kawan dan sahabat kita," kata Yayat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/4/2023).

Menurut Yayat, teman-teman yang tergabung dalam Jari bakal memecah rindu yang sudah dipendam lama karena selama ini terhalang ketidakadilan dan penjegalan politik dengan cara yang zalim. Sedikit bercerita, Jari terbentuk karena menyadari Anas telah menjadi korban kriminalisasi.

"Satu dekade lalu kami berhimpun dalam Jaringan Indonesia karena terpanggil oleh satu kesadaran, menemani Anas yang dihempaskan oleh tangan kotor kekuasaan, dikriminalisasi, dipenjarakan!," tegasnya.

Setelah bebas nanti, Yayat menilai kalau takdir keadilan pasti akan datang menghampiri mantan anggota DPR RI tersebut.

"Bagai menapaki anak tangga dari takdir keadilan yang pasti akan datang. Hukum harus tegak bersama keadilan, bukan dengan mengabaikan keadilan," tuturnya.

Jaringan Indonesia (Jari) pastikan Anas Urbaningrum akan bebas dari penjara pada Senin (10/4/2023). (Dok. Jari)
Jaringan Indonesia (Jari) pastikan Anas Urbaningrum akan bebas dari penjara pada Senin (10/4/2023). (Dok. Jari)

Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa kawan-kawan Jari bakal mendampingi Anas untuk melanjutkan perjuangannya.

"Jari akan menyertai Anas dalam berpikir, bergagasan, bergerak berani untuk kemaslahatan Indonesia. Jari yakin bahwa selalu ada tempat untuk Anas dan kita semua yang berkomitmen dan berani berjuang penuh tanggung jawab," ungkapnya.

baca juga

Pada Februari 2013 lalu, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang. Penetapan tersangka itu dilakukan sesuai nama Anas disebut oleh mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin.

Kemudian, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis 8 tahun penjara untuk Anas. Namun, Anas mengajukan banding pada 2014.

Setahun berikutnya, Majelis hakim banding memutus hukuman Anas menjadi 7 tahun penjara. Putusan tersebut mendorongnya untuk mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.

Pada Juli 2015, Majelis hakim kasasi yang dipimpin oleh mendiang Artidjo Alkostar menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Anas. Anas juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp 5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan.

Anas kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Sampai pada akhirnya, MA mengabulkan PK tersebut dan menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun pada September 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anas Urbaningrum Segera Bebas, Babak Baru Dimulai Balas Dendam Kasus Hambalang

Anas Urbaningrum Segera Bebas, Babak Baru Dimulai Balas Dendam Kasus Hambalang

Video | Rabu, 08 Maret 2023 | 08:00 WIB

Anas Urbaningrum Bakal Comeback April Mendatang, Bakal Jadi Game Changer Pilpres 2024?

Anas Urbaningrum Bakal Comeback April Mendatang, Bakal Jadi Game Changer Pilpres 2024?

Kotak Suara | Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:06 WIB

Soal Anas Urbaningrum Bakal Bebas dari Bui April 2023, Hasto PDIP: Mungkin Nanti Pak SBY Bakal Kirim Surat

Soal Anas Urbaningrum Bakal Bebas dari Bui April 2023, Hasto PDIP: Mungkin Nanti Pak SBY Bakal Kirim Surat

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 20:07 WIB

'Kader Korup Cuma Masa Lalu' Demokrat Santai Tanggapi Gertak Anas Urbaningrum soal Hambalang

'Kader Korup Cuma Masa Lalu' Demokrat Santai Tanggapi Gertak Anas Urbaningrum soal Hambalang

Kotak Suara | Kamis, 02 Maret 2023 | 16:28 WIB

Anas Urbaningrum Siap Buka-bukaan Usai Bebas, Demokrat: Kami Do Nothing, Fokus Bantu Rakyat

Anas Urbaningrum Siap Buka-bukaan Usai Bebas, Demokrat: Kami Do Nothing, Fokus Bantu Rakyat

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 14:38 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×