Blak-blakan! 5 Kesaksian Endar Priantoro Usai Dicopot Ketua KPK: Singgung Formula E

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 05 April 2023 | 12:47 WIB
Blak-blakan! 5 Kesaksian Endar Priantoro Usai Dicopot Ketua KPK: Singgung Formula E
Brigjen Endar Priantoro. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro, buka-bukaan usai dicopot oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Ia juga resmi melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (4/4/2023).

Endar mendatangi Gedung Dewas dengan membawa sejumlah berkas yang diketahui sebagai bukti adanya pelanggaran yang dilakukan Firli Bahuri. Tak hanya melaporkan Ketua KPK, Endar pun ikut melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto.

Menurut Endar, keduanya memiliki peran besar dalam memutuskan pemberhentian dengan hormat terhadapnya, sehingga masa jabatannya di lembaga antirasuah berakhir pada Jumat (31/3/2023) lalu.

Endar pun sempat blak-blakan menyindir Ketua KPK tersebut karena merasa dirinya sengaja disingkirkan.

Tidak tahu soal pemecatan sebelumnya

Endar pun mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pemecatan atau pemberhentian dengan hormat yang dilakukan kepadanya sebelum tanggal 31 Maret 2023 lalu.

"Saya baru tahu (pada hari pemecatan) ternyata saya sudah diputuskan (pencopotan) oleh pimpinan. Hal ini berkaitan dengan pemberhentian dengan hormat saya, sebagaimana surat keputusan yang tadi saya sampaikan soal pemecatan,” ungkap Endar.

Ungkap kecewa dengan internal KPK

Pemecatan dengan hormat itu, kata Endar, membuatnya kecewa atas keputusan pimpinan internal KPK. Apalagi, pihak KPK sama sekali tidak berkomunikasi dengannya terlebih dahulu, sebelum surat keterangan pencopotan keluar.

Baca Juga: Mulai Beredar Spanduk Dukungan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Capres 2024

"Saya enggak pernah komunikasi (dengan pihak KPK). Saya dipanggil terkait pencopotan juga enggak pernah. Saya juga kecewa sekali dengan internal KPK ya,” ungkap Endar.

Laporkan Firli atas pelanggaran kode etik

Karena kekecewaannya, Endar pun melaporkan Firli dan rekannya Cahya selaku dua pimpinan lembaga antirasuah ke Dewas KPK. Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena melakukan pemecatan dengan hormat terhadapnya.

"Memang tujuan utama saya kesini (kantor Dewas) dalah membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan ketua KPK atas dasar penerbitan surat keputusan pemecatan dengan hormat atas nama saya sebagai Dirlidik KPK," lanjut Endar.

Merasa Kapolri tidak dihargai

Endar pun mengungkap bahwa Ketua KPK dan jajaran pimpinannya seolah sengaja mengabaikan surat keterangan dari Polri. Padahal, surat itu sudah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI