Dalam surat itu, Kapolri menyetujui perpanjangan masa jabatan Endar di KPK. Bahkan, Endar menyebut Kapolri sendiri sudah dua kali mengirim surat yang sama, namun tetap tidak ditanggapi KPK.
"Saya sebagai anggota kepolisian tentunya kami menjunjung tinggi, harkat, dan martabat kepolisian di mata hukum. Bagaimana surat perintah Kapolri yang sepertinya tidak dihargai oleh KPK," sebut Endar.
Singgung soal Formula E
Endar pun menyinggung soal adanya perbedaan pendapat soal kasus Formula E yang kini sedang didalami KPK.
Ia menjelaskan perbedaan pendapat terkait kasus itu karena Firli Bahuri masih berusaha menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyelidikan, namun hal tersebut bertentangan dengan Endar.
Kendati demikian, Endar pun tidak mau menduga-duga alasan utama dari pemecatannya tersebut apakah ada hubungannya dengan kasus Formula E.
Sementara itu, Dewas KPK kini secara resmi sudah memproses laporan Endar dan akan segera mendalami laporan ini.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Mulai Beredar Spanduk Dukungan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Capres 2024