Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Online? Simak Hukumnya Menurut Buya Yahya

Aulia Hafisa | Suara.com

Rabu, 05 April 2023 | 16:38 WIB
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Online? Simak Hukumnya Menurut Buya Yahya
Ilustrasi hukum zakat fitrah online (Pixabay/tumisu)

Suara.com - Belakangan, seiring dengan perkembangan zaman pembayaran zakat bisa dilakukan secara online. Padahal, di Indonesia umumnya zakat disalurkan berupa beras. Lalu bagaimaa hukum zakat fitrah online?

Menurut penjelasan Buya Yahya dalam unggahan kanal Youtube Al Bahjah TV, zakat fitrah bisa saja dibayar secara online selama keputusan ini bisa dipertanggungjawabkan.

"Yang mengumpulkan (zakat fitrah) itu siapa? Anda kenal atau tidak dengan orangnya? Bisa dipercaya atau tidak? Disalurkan pada fakir miskin atau tidak? Sesuai tepat waktunya atau tidak?" jelasnya.

Selanjutnya, Buya Yahya menekankan, hal yang terpenting dari membayar zakat adalah mengutamakan orang di sekitar yang kurang mampu karena esensi dari zakat itu sendiri ditujukan untuk lingkungan terdekat.

"Jangan gaya saja online, semuanya online tapi tetangga sedang menjerit kelaparan."

Kemudian Buya Yahya menjelaskan, bahwa menurut Imam Syafii zakat harus merupakan bahan makan pokok yang umum dikonsumi dan di Indonesia, bentuknya berupa beras.

Potret Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV)
Potret Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV)

Zakat fitrah disalurkan sesuai dengan nilai yang setara dengan 2,5 kilogram beras. Jika zakat disalurkan dengan uang maka nilainya harus setara dengan harga 2,5 kilogram beras. Tak boleh dilebih-lebihkan meskipun yang membagikan seorang yang kaya raya.

"Jadi zakat fitrah harus dengan beras atau dengan uang? Zumhur ulama mengatakan, zakat fitrah adalah dengan makanan pokok yang dimakan oleh orang normal tersebut. Itu madzhab syafii dan zumhur ulama."

"Lalu bolehkah dengan uang? Maka kita boleh ikut madzhab Ibnu Hanafiah. Keluarkan dengan uang, dengan nilainya beras dan jangan dilebihkan," pungkasnya.

Pembayaran zakat fitrah sendiri dilakukan ketika bulan Ramadhan dan batas waktunya adalah akhir Ramadhan atau sebelum salat Idul Fitri dimulai. 

Hukum Zakat Fitrah Online

Kesimpulannya, Buya Yahya mengatakan umat muslim boleh membayar zakat fitrah online seperti dengan mentransfer sejumlah uang selama hal ini bisa dipertanggungjawabkan.

"Maka boleh kita mentransfernya (uang zakat fitrah) ke mana, boleh dengan niat saya akan membayar zakat fitrah ke tempat itu, boleh ke mana saja," jelas Buya Yahya.

lebih lanjut, ia menekankan jika pemberi zakat harus memastikan tempat yang akan diberi zakat adalah sesuai kriteria di mana cara pembagiannya tidak tumpang tindih sehingga membuat penyalurannya tidak sah.

"Jadi tolonglah, kalau zakat itu, tempatnya benar, cara membaginya benar."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Ada Cara untuk Mengembalikan Pahala Puasa yang Hangus? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

Apakah Ada Cara untuk Mengembalikan Pahala Puasa yang Hangus? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

| Rabu, 05 April 2023 | 15:35 WIB

Hukum Islam tentang Tidak Ingin Menikah karena Trauma, Simak Penjelasan Buya Yahya

Hukum Islam tentang Tidak Ingin Menikah karena Trauma, Simak Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Rabu, 05 April 2023 | 15:17 WIB

Simak Cara Bayar Zakat Fitrah Online Berikut Ini, Praktis!

Simak Cara Bayar Zakat Fitrah Online Berikut Ini, Praktis!

Your Say | Rabu, 05 April 2023 | 15:02 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB