Jadwal Penerimaan Polri 2023 Dibuka! Daftar Taruna Akpol, Bintara hingga Tamtama Tanpa Calo

Rifan Aditya

Rabu, 05 April 2023 | 18:28 WIB
Jadwal Penerimaan Polri 2023 Dibuka! Daftar Taruna Akpol, Bintara hingga Tamtama Tanpa Calo
Website penerimaan Polri, pendaftaran polisi, Akpol, Bintaram Tamtama, SIPSS (penerimaan.polri.go.id) - Jadwal Penerimaan Polri 2023 Dibuka! Daftar Taruna Akpol, Bintara hingga Tamtama Tanpa Calo

Suara.com - Penerimaan Polri 2023 telah memulai tahap pendaftaran untuk periode tahun ini. Lantas bagaimana jadwal penerimaan Polri 2023?

Jadwal penerimaan Polri 2023 diawali dengan pendaftaran melalui situs resmi Polri. Pendaftaran di laman penerimaan.polri.go.id ini dilakukan mulai tanggal 4-14 April 2023.

Perlu diketahui bahwa pendaftaran di situs penerimaan.polri.go.id tersebut dilakukan serentak untuk tiga program seleksi, yaitu Taruna Akpol, Bintara Polri dan Tamtama Polri.

Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan Polri, jadwal buka pendidikan Taruna Akpol dimulai pada 2 Agustus 2023. Sementara untuk Bintara Polri buka pendidikan pada 25 Juli 2023-21 Desember 2023.

Untuk Tamtama Polri juga menempuh lama pendidikan yang sama dengan Bintara, yaitu 5 bulan. Pendidikan Tamtama dimulai pada 25 Juli 2023-21 Desember 2023.

Perlu diketahui, penerimaan Tamtama Polri 2023 dibuka untuk:

  • Tamtama Brimob
  • Tamtama Polair

Sedangkan penerimaan Bintara Polri 2023 dibuka untuk:

  • Bintara PTU
  • Bintara Brimob
  • Bakomsus Tenaga Kesehatan
  • Bintara Polair

Syarat Penerimaan Polri 2023

Adapun syarat umum yang perlu dipenuhi oleh peserta yang ingin mendaftar penerimaan Polri 2023 adalah:

baca juga
  1. warga negara Indonesia;
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
    Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  5. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  6. sehat jasmani dan rohani;
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres
    setempat);
  8. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Tidak hanya itu saja syarat yang harus dipenuhi peserta. Terdapat persyaratan khusus lainnya sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih.

Maka dari itu, sebaiknya anda mengakses langsung situs penerimaan.polri.go.id untuk mengetahui dokumen dan syarat-syarat yang diperlukan secara lengkap.

Selain itu anda juga dapat mengakses langsung pengumuman penerimaan Polri 2023 sesuai jenjangnya berikut ini:

Pengumuman penerimaan Polri 2023 untuk Taruna Akpol: Link TARUNA AKPOL

Pengumuman penerimaan Polri 2023 untuk Bintara Polri: Link BINTARA POLRI

Pengumuman penerimaan Polri 2023 untuk Tamtama Polri: Link TAMTAMA POLRI

Demikian penjelasan singkat tentang jadwal penerimaan Polri 2023 yang telah dibuka. Simak baik-baik syarat dan dokumen yang dibutuhkan agar anda lolos seleksi menjadi anggota polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Dibuka! Simak Cara Daftar Taruna Akpol, Tamtama, dan Bintara 2023

Resmi Dibuka! Simak Cara Daftar Taruna Akpol, Tamtama, dan Bintara 2023

News | Rabu, 05 April 2023 | 17:18 WIB

Kejanggalan Di Balik Kasus 5 Polisi Calo Bintara Polri: Sempat Disanksi Demosi, Berubah Jadi Pemecatan

Kejanggalan Di Balik Kasus 5 Polisi Calo Bintara Polri: Sempat Disanksi Demosi, Berubah Jadi Pemecatan

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 06:43 WIB

Lima Oknum Polisi Yang Terlibat Calo Bintara Resmi Dipecat

Lima Oknum Polisi Yang Terlibat Calo Bintara Resmi Dipecat

Semarang | Senin, 20 Maret 2023 | 21:59 WIB

Ini Alasan 5 Oknum Polisi Jateng Calo Suap Penerimaan Bintara Dipecat dari Polri

Ini Alasan 5 Oknum Polisi Jateng Calo Suap Penerimaan Bintara Dipecat dari Polri

Purwasuka | Senin, 20 Maret 2023 | 19:28 WIB

Terkini

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

×