10 Kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri, Terbaru 'Gaduh' dengan Endar Priantoro

Ruth Meliana | Suara.com

Kamis, 06 April 2023 | 18:33 WIB
10 Kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri, Terbaru 'Gaduh' dengan Endar Priantoro
Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA/Nova Wahyudi]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selama ini dikenal sebagai sosok yang kerap memicu kontroversi. Label 'kontroversial' itu bahkan sudah melekat di dirinya sebelum ia memimpin KPK.

Sebelumnya, Firli sempat ramai ditolak masyarakat untuk menjabat sebagai Ketua KPK. Pasalnya ia dinilai sebagai sosok yang mempunyai catatan merah dan juga pelanggaran etik berat.

Terbaru ini, Firli Bahuri membantah adanya info yang menyebut dirinya membocorkan dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berikut 10 Kontroversi Firli Bahuri sejak ia menjabat sebagai Ketua KPK:

1. Pelanggaran etik berat

Pada tahun 2019, Firli Bahuri dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik yang berat. Ini setelah dirinya menemui mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi pada 12-13 Mei 2018.

Secara kode etik, Firli seharusnya tidak diperkenankan bertemu dengan pria yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) tersebut. Alasannya, KPK saat itu sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemprov NTB, yakni terkait kepemilikan saham PT Newmont.

Adapun bukti-bukti pertemuan Firli Bahuri dengan eks Gubernur NTB itu berhasil dikumpulkan oleh KPK dari keterangan sejumlah saksi. Ditambah bukti dari beberapa foto dan video.

Pada saat itu, Firli juga terciduk melakukan perjalanan ke NTB dengan menggunakan uang pribadi, tanpa adanya surat tugas yang ditandatangani oleh KPK.

2. Ditolak jadi pimpinan KPK

Penolakan terhadap Firli ramai terjadi saat dirinya melakukan uji kelayakan sebagai calon pemimpin KPK. Adapun penolakan Firli sebagai Ketua KPK itu datang dari internal lembaga antirasuah hingga masyarakat sipil.

Setelah ia berhasil terpilih untuk menjadi Ketua KPK, Firli pun langsung mendapatkan penolakan dari berbagai pihak seperti pegiat antikorupsi. Menurut beberapa pihak, masa depan KPK akan suram jika dipimpin oleh sosok Firli Bahuri.

Hal tersebut bukanlah tanpa alasan, sosok Firli dipandang bukan sosok yang benar-benar bersih dan juga memiliki integritas. Tidak hanya ditolak oleh pegiat antikorupsi, ia juga ditolak langsung oleh pihak internal KPK.

Penolakan tersebut berasal dari penyidik dan juga para pegawai lain yang merasa gelisah. Ini karena Firli sebelumnya sudah melanggar kode etik berat, tepatnya saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK.

3. Dugaan gratifikasi sewa helikopter

Pada tahun 2021, Firli dilaporkan oleh ICW kepada Badan Kriminal Kepolisian Negara RI. ICW menduga Firli telah menerima gratifikasi berbentuk diskon sewa helikopter.

ICW sendiri sudah mendapatkan perbandingan harga dari penyedia jasa penerbangan lain, di mana bukti itu menunjukkan bahwa Firli mendapatkan diskon yang tinggi dari harga umum.

Adapun dugaan penerimaan gratifikasi yang dimaksud terjadi pada bulan Juni 2020. Pada saat itu, Firli menyewa helikopter untuk melakukan perjalanan pribadi dari Palembang, Sumatera Selatan ke Baturaja, Lampung.

Kemudian tahun 2020, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga melaporkan Firli kepada Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena bergaya hidup mewah.

4. Dugaan gratifikasi menginap di hotel

Tidak hanya helikopter, Firli juga diduga pernah menerima gratifikasi berbentuk pembayaran penginapan hotel selama dua bulan.

Pada saat tes calon pimpinan KPK, ia memang mengaku pernah bermalam di sebuah hotel bersama keluarganya pada 24 April sampai dengan 26 Juni. 

Meski demikian, ia membantah uang yang dibayarkan di penginapan tersebut adalah dari orang lain.

5. Bertemu Komisaris PT Pelindo I

Pertemuan antar Firli dengan Komisaris PT Pelindo I juga menjadi sorotan. Ini karena KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Pelindo.

6. Bertemu petinggi partai

Firli juga pernah disorot karena bertemu dengan seorang perempuan yang menjabat sebagai petinggi partai politik di sebuah hotel yang ada di Jakarta pada 1 November 2018 lalu.

Pertemuan tersebut diketahui saat ia masih menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK. Atas pertemuan tersebut, Firli dinilai telah melanggar etik berat.

7. Menjemput Dakdi

Saat ia menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli juga diduga melanggar etik berat karena telah menjemput langsung saksi dalam kasus dana perimbangan yang akan diperiksa KPK pada tahun 2018 saat itu.

Saksi tersebut yaki Wakil Ketua BPK Bahrullah dan juga auditor utama BPK yakni I Nyoman Wata.

8. Masak nasi goreng

Firli pernah menjadi sorotan karena menunjukkan kepiawaiannya dalam memasak nasi goreng dalam acara silaturahmi semua unsur KPK di Gedung Merah Putih KOK.

Saat itu, Firli mengaku selalu memperlihatkan hobinya tersebut pada setiap wilayah dan juga instansi tempat ia bertugas. Beberapa pihak menyebut aksi Firli merupakan hal konyol.

9. Ribut dengan Endar

Baru-baru ini, beberapa pihak menilai Presiden Jokowi pantas menonaktifkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Hal tersebut karena keputusan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan.

Keputusan Firli itu dinilai merupakan tindakan sewenang-wenang dari seorang Ketua KPK. Beberapa pihak menilai pencopotan Endar oleh Firli ini tidak hanya sekedar tindakan rutinitas kepegawaian KPK, tetapi ada sarat kepentingan.

10. Dituding bocorkan data korupsi tukin

Terbaru, Firli menjadi sorotan karena ribut dengan Endar dan dituding membocorkan data korupsi tukin (tunjangan kinerja).

Ia pun kemudian membantah telah membocorkan dokumen penyelidikan kasus dugaan tukin pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Geruduk KPK Terobos Masuk Minta Firli Bahuri Mundur

Mahasiswa Geruduk KPK Terobos Masuk Minta Firli Bahuri Mundur

News | Kamis, 06 April 2023 | 18:10 WIB

Firli Bahuri Diduga Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi, Eks Pimpinan KPK: Indikasinya Hambat Proses Pemeriksaan!

Firli Bahuri Diduga Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi, Eks Pimpinan KPK: Indikasinya Hambat Proses Pemeriksaan!

News | Kamis, 06 April 2023 | 17:56 WIB

Anggota Polri di KPK Minta Dikembalikan Jika Firli Ngotot, Ini Kata Kapolri

Anggota Polri di KPK Minta Dikembalikan Jika Firli Ngotot, Ini Kata Kapolri

Video | Kamis, 06 April 2023 | 16:15 WIB

Abraham Samad Buka Alasan KPK Bisa Berhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro, Kasus Formula E Mencuat

Abraham Samad Buka Alasan KPK Bisa Berhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro, Kasus Formula E Mencuat

| Kamis, 06 April 2023 | 15:23 WIB

Panas! Intip Adu Sepak Terjang Endar Priantoro vs Firli Bahuri

Panas! Intip Adu Sepak Terjang Endar Priantoro vs Firli Bahuri

News | Kamis, 06 April 2023 | 15:23 WIB

Anggota Polri di KPK Minta Dikembalikan jika Firli Ngotot Berhentikan Brigjen Endar, Kapolri: Kita Taat Asas

Anggota Polri di KPK Minta Dikembalikan jika Firli Ngotot Berhentikan Brigjen Endar, Kapolri: Kita Taat Asas

News | Kamis, 06 April 2023 | 15:22 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB