Suara.com - Brigjen Endar Priantoro harus gigit jari usai dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencopotan Endar disinyalir kuat bermula dari adanya perseteruan yang ia alami dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
Kini, Endar dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kompak kecewa atas langkah yang diambil oleh Firli. Endar juga berupaya melaporkan Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK lantaran tak terima dicopot dari jabatannya tersebut.
Adu sepak terjang Firli Bahuri vs Brigjen Endar
Kedua 'dedengkot' KPK tersebut masing-masing memiliki kehebatannya berkiprah di lembaga antirasuah tersebut.
Adapun Firli Bahuri dan Brigjen Endar berangkat dari 'akar' yang sama lantaran keduanya adalah anggota Polri.
Firli Bahuri terakhir berpangkat Komisaris Jenderal Polisi sebelum purna tugas dan akhirnya menjadi Ketua KPK. Otomatis, Firli menyandang pangkat lebih tinggi ketimbang Endar yang berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Firli memulai kariernya di kepolisian usai lulus AKABRI pada tahun 1990, sedangkan Endar lulus AKPOL pada tahun 1994.
Berikut perbandingan pendidikan antara Firli vs Endar:
Baca Juga: Abraham Samad Buka Alasan KPK Bisa Berhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro, Kasus Formula E Mencuat
Pendidikan Firli Bahuri