Anggota Polri di KPK Minta Dikembalikan jika Firli Ngotot Berhentikan Brigjen Endar, Kapolri: Kita Taat Asas

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 06 April 2023 | 15:22 WIB
Anggota Polri di KPK Minta Dikembalikan jika Firli Ngotot Berhentikan Brigjen Endar, Kapolri: Kita Taat Asas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo enggan berkomentar panjang lebar terkait adanya desakan dari anggotanya yang bertugas di KPK soal status Endar Priantoro.[Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sejumlah anggota Polri dengan status pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) protes dan meminta dikembalikan ke institusi asalnya.

Desakan ini mereka sampaikan jika Ketua KPK Firli Bahuri tetap ngotot memberhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo enggan berkomentar panjang lebar terkait adanya desakan dari anggotanya yang bertugas di KPK tersebut. Ia hanya menegaskan akan taat terhadap aturan yang berlaku.

"Ya saya kira aturan-aturannya kan sudah ada. Aturan di KPK dan aturan di kepolisian sudah ada. Tentunya kita taat asas dengan aturan itu," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2023).

Surat Terbuka

Diberitakan sebelumnya, desakan dari PNYD Polri terhadap KPK ini disampaikan lewat surat terbuka. Dalam surat tersebut menekankan menghormati keputusan apapun yang diambil Polri dan KPK selagi seusia dengan norma, aturan, dan tidak ditumpangi oleh kepentingan golongan.

Di samping itu, mereka juga meminta KPK dapat memperhatikan dampak moral atau psikologis pegawainya yang berasal dari kementerian atau lembaga dalam mengambil suatu kebijakan. Khususnya dalam penugasan personil pada tingkat eselon II.

"Ini dikarenakan sejatinya PNYD bukan hanya perorangan namun juga merupakan representasi dari lembaga asal," tulisnya.

Lebih lanjut, dalam surat terbuka tersebut mereka jua meminta Polri dan KPK menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik. Hal ini dijelaskannya sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PP Nomor 103 Tahun 2012 Nomor (6), Pasal 5 PP Nomor 103 Tahun 2012 Nomor (7).

baca juga

"Apabila Pimpinan KPK tetap memaksa pemberhentian tersebut, maka kami siap dikembalikan ke institusi asal karena kami melihat perlakuan terhadap pejabat eselon ll dan komunikasi antar lembaga yang buruk sehingga berpotensi menciderai marwah lembaga/institusi asal kami," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kedok Inisial R Bakal Terbongkar Raffi Ahmad Bilang Nanti Juga Malu Sendiri, Izinkan KPK Periksa Hartanya

Kedok Inisial R Bakal Terbongkar Raffi Ahmad Bilang Nanti Juga Malu Sendiri, Izinkan KPK Periksa Hartanya

Cianjur | Kamis, 06 April 2023 | 15:11 WIB

Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Dito Mahendra Sempat Kirim Surat, Apa Isinya?

Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Dito Mahendra Sempat Kirim Surat, Apa Isinya?

Linimasa | Kamis, 06 April 2023 | 14:53 WIB

Istri Kerap Flexing, Sekda Riau Diperiksa KPK

Istri Kerap Flexing, Sekda Riau Diperiksa KPK

Moots | Kamis, 06 April 2023 | 14:40 WIB

Lagi, Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Lagi, Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Moots | Kamis, 06 April 2023 | 14:24 WIB

Bantah Firli Bahuri Bocorkan Data Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM, KPK Minta Pihak-pihak Tak Asal Nuduh

Bantah Firli Bahuri Bocorkan Data Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM, KPK Minta Pihak-pihak Tak Asal Nuduh

News | Kamis, 06 April 2023 | 14:21 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×