Sejarah Partai Berkarya: Didirikan Anak Soeharto, Kini Desak Tunda Pemilu 2024

Ruth Meliana | Suara.com

Sabtu, 08 April 2023 | 11:52 WIB
Sejarah Partai Berkarya: Didirikan Anak Soeharto, Kini Desak Tunda Pemilu 2024
Logo Partai Berkarya.

Suara.com - Partai Beringin Karya (Berkarya) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (4/4/2023) dengan nomor 219/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst. Dalam gugatannya, mereka juga meminta agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda.

Desakan Partai Berkarya terkait penundaan pemilu membuatnya terus menjadi sorotan hingga kini. Sejarah partai ini pun kerap dicari tahu oleh publik.

Berikut informasi selengkapnya, mulai dari didirikan pada tujuh tahun lalu oleh anak Soeharto sampai meminta Pemilu 2024 ditunda.

Sejarah Partai Berkarya

Partai Berkarya, menurut akta notaris, didirikan pada 2 Mei 2016. Selang beberapa bulan, yakni pada 13 Oktober 2016, Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) diterbitkan untuk mengesahkan penggabungan dengan Partai Nasional Republik (Nasrep).

Ketua Umum Partai Berkarya yang pertama adalah Neneng Anjarwati Tuty. Ia menjabat untuk periode 2016-2018. Ia kemudian digantikan oleh Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang juga diketahui sebagai pendiri. Anak Presiden RI ke-2 itu menjabat selama 2018-2020.

Jabatan ketua umum itu kembali terganti dan kali ini dijabat oleh mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) Mayjen TNI (Purn) Muchdi Purwoprandjono sejak 2020 sampai saat ini. Di sisi lain, lambang Partai Berkarya disebut mirip Partai Golkar.

Sebab, ada pohon beringin dengan latar kuning dan dikelilingi rantai merah. Lalu, dibawahnya terdapat pita bertuliskan Beringin Karya. Neneng Tuty mengklaim bahwa Partai Berkarya tidak menjiplak Golkar. Menurutnya, hanya terlihat sama.

Partai Berkarya sempat menjadi salah satu peserta pada Pemilu 2019. Kala itu, mereka memperoleh total suara sebanyak 2.902.495 atau 2,09 persen. Dengan hasil tersebut, partai ini tidak memenuhi ambang batas parlemen untuk mengisi kursi di DPR.

Namun, melalui Pemilu 2019, 10 kadernya berhasil memperoleh bangku di DPRD. Perolehan ini meliputi di Papua sebanyak 3 kursi, Nusa Tenggara Barat (NTB) 2 kursi, Maluku 1 kursi, Maluku Utara 2 kursi, Jambi.1 kursi, dan Banten 1 kursi.

Ada konflik internal

Sebelum menggugat KPU, pada internal Partai Berkarya juga sempat terdapat konflik. Ada dua kubu kepengurusan dan berawal saat Kemenkumham mengeluarkan Surat Keputusan terkait Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus DPP Partai Berkarya periode 2020-2025.

Dalam surat itu, Kemenkumham menyetujui kepengurusan partai di bawah kepemimpinan Muchdi. Tommy Soeharto yang tak terima, lantas menggugat putusan tersebut ke PTUN Jakarta. Gugatannya pun berhasil dikabulkan pada 16 Februari 2021.

Kemenkumham dan Partai Berkarya melawan dengan mengajukan banding. Namun, dalam sidang putusan 1 September 2021, majelis hakim PTUN Jakarta menyatakan kepengurusan partai yang sah adalah di bawah kepemimpinan Tommy.

Dua belah pihak itu terus melanjutkan proses peradilan ke tingkat kasasi hingga akhirnya mereka menang. Proses tersebut terjadi di Mahkamah Agung pada 22 Maret 2022. Lalu, kubu Tommy rencananya akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Contek Partai Prima, 5 Fakta Partai Berkarya Minta Pemilu 2024 Ditunda

Contek Partai Prima, 5 Fakta Partai Berkarya Minta Pemilu 2024 Ditunda

Kotak Suara | Sabtu, 08 April 2023 | 11:21 WIB

Nosstress Bali Apresiasi Lagu Tabir Kelam Ciptaan Made Mawut

Nosstress Bali Apresiasi Lagu Tabir Kelam Ciptaan Made Mawut

| Sabtu, 08 April 2023 | 08:13 WIB

Begini Duduk Perkara Bawaslu Kecam KPU Pekanbaru, Benarkah Gara-Gara Pembohongan Publik Tentang Proses Coklit

Begini Duduk Perkara Bawaslu Kecam KPU Pekanbaru, Benarkah Gara-Gara Pembohongan Publik Tentang Proses Coklit

| Sabtu, 08 April 2023 | 07:46 WIB

Calon Pemimpin Masa Depan, Gen Z dan Milenial Perlu Tahu Cara Tangkal Hoaks dan Propaganda

Calon Pemimpin Masa Depan, Gen Z dan Milenial Perlu Tahu Cara Tangkal Hoaks dan Propaganda

Lifestyle | Jum'at, 07 April 2023 | 21:15 WIB

Ambyar! Pembagian Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Divonis Bukan Pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu

Ambyar! Pembagian Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Divonis Bukan Pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu

Kotak Suara | Jum'at, 07 April 2023 | 16:26 WIB

Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2023, Honorer K2 Maluku Utara Sebut Hanya Nyanyian Semu Untuk Raih Suara di Pemilu 2024

Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2023, Honorer K2 Maluku Utara Sebut Hanya Nyanyian Semu Untuk Raih Suara di Pemilu 2024

| Jum'at, 07 April 2023 | 15:10 WIB

Terkini

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:01 WIB

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:52 WIB

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:45 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:29 WIB

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:11 WIB

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:09 WIB

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:07 WIB

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:02 WIB