SUARA PEKANBARU - Begini duduk perkara Bawaslu kecam KPU Pekanbaru, benarkah gara-gara pembohongan publik tentang proses coklit? Di Pekanbaru sedang hangat dalam proses coklit yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pekanbaru bahkan menuding jika KPU diduga melakukan pembohongan publik.
Dikutip dari Antara News pada Sabtu (8/4/2023), Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan KPU setempat diduga telah melakukan pembohongan publik.
Dia tegas menyatakan hasil yang diumumkan tentang proses pencocokan dan penelitian (coklit) persiapan Pemilu 2024 tuntas 100 persen di wilayah setempat adalah sebuah kebohongan.
Indra Khalid Nasution menyebut jika coklit di Pekanbaru cenderung dipaksakan dengan disebut selesai 100 persen.
"Di lapangan kami menemukan presentasi coklit yang cenderung dipaksakan (diduga oleh KPU) untuk selesai 100 persen di akhir batas Coklit," katanya pada Kamis (6/4/2023).
Ditemukan jika Pantarlih belum melakukan tugasnya di tengah masyarakat Pekanbaru.
"Padahal masih ada Pantarlih belum melaksanakan Coklit ke rumah warga," kata Indra Khalid Nasution.
Atas temuan itu, Indra Khalid Nasution dan lebanganya langsung melakukan kritik keras pada KPU Pekanbaru saat rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP), Rabu (5/4) kemarin.
Baca Juga: Saat Dibilang Mirip Kiky Saputri, Adul Beri Jawaban Menohok
Dampak dari itu, Bawaslu Pekanbaru menyoroti penghargaan atas prestasi KPU Kota Pekanbaru yang mengklaim telah menyelesaikan Coklit 100 persen.
Padahal dalam pemantauan dan pengawasan Bawaslu atas tugas KPU dalam melakukan Coklit belum diselesaikan semua oleh Pantarlih.
Coklit merupakan kegiatan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih.
Untuk menjalankan tugas tersebut secara maksimal maka kata dia Coklit harus dilakukan dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.
Dampak dari itu, Indra Khalid menuding jika KPU Kota Pekanbaru melakukan kebohongan publik.
KPU yang menyampaikan informasi coklit yang telah selesai 100 persen di tingkat Kota Pekanbaru adalah tidak benar.