Akui Ada Pelanggaran HAM saat Pembangunan Sirkuit Mandalika, Komnas HAM Tak Bisa Paksa ITDC Jalankan Rekomendasi

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 10 April 2023 | 20:29 WIB
Akui Ada Pelanggaran HAM saat Pembangunan Sirkuit Mandalika, Komnas HAM Tak Bisa Paksa ITDC Jalankan Rekomendasi
Komnas HAM sebut ada pelanggaran HAM saat pembangunan Sirkuit Mandalika. (Instagram/@skyscraperindonesia)

Suara.com - Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Prabowo, menduga ada pelanggaran HAM dalam kasus sengketa lahan untuk pembangunan Sirkuit Mandalika di Lombok, NTB.

“Posisi Komnas HAM jelas bahwa kami sejak awal sudah menduga ada pelanggaran HAM dalam kasus Mandalika ini,” kata Prabianto di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

Untuk itu, Komnas HAM telah mengeluarkan rekomendasi dalam menanggapi kasus ini pada 2020 lalu. Meski demikian Prabianto mengatakan bahwa rekomendasi ini tidak bisa memaksa pihak yang dituju.

“Memang terus terang ini salah satu kelemahan fungsi komnas HAM kita tidak bisa memaksa, hanya bisa memberikan rekomendasi,” ujarnya.

Prabianto mengeklaim pihaknya telah mengupayakan agar rekomendasi ini bisa dilaksanakan seutuhnya bagi pihak yang dituju sehingga implementasinya bisa diterapkan bersama dengan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Prabianto berharap sengketa kepemilikan lahan di Mandalika ini bisa diselesaikan lewat mekanisme mediasi.

“Kalau kita ingin menggulirkan kasus Mandalika pada satu tahapan yang lebih konkret saya kira dalam konteks bisnis dan HAM, katakanlah mengenai pelanggaran penghilangan hak kepemilikan maksud saya, bisa diselesaikan melalui mekanisme mediasi,” ucap Prabianto.

“Ini yang kita harapkan katakanlah bisa memberikan hasil akhir yang lebih konkret,” tuturnya.

Menurutnya dalam ketentuan bisnis, ada mekanisme akses remedial yang perlu dinegosiasikan dan disepakati bersama Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pelaku bisnis.

baca juga

“ITDC kan BUMN, BUMN kan bisnis yang dimiliki negara/pemerintah. Mereka tentunya punya kewajiban untuk menghormati dan sekaligus menyediakan akses remedial bagi para korban ini,” tandas Prabianto.

Rekomendasi Komnas HAM

Diketahui, Komnas HAM telah menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus dijalankan oleh semua pihak untuk menyelesaikan sengketa lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Menurut Komnas HAM, ITDC harus segera membayar 3 bidang lahan yang terverifikasi sebagai lahan enclave, dan membayar ganti rugi bangunan dan tanam tumbuh yang ada diatas 3 bidang lahan yang diklaim warga tapi sudah dikosongkan/digusur.

Kemudian, Komnas HAM juga merekomendasikan ITDC dan Gubernur NTB agar memberikan pemulihan dan rehabilitasi psikososial bagi 3 orang warga yang lahannya sudah digusur tersebut.

Tekomendasi lainnya ialah para pihak (dalam hal ini warga, PT ITDC dan Tim teknis Percepatan Penyelesaian Masalah Tanah di Kawasan KEK Mandalika) harus segera melakukan klarifikasi, identifikasi, verifikasi data/dokumen/lokasi terhadap 11 bidang lahan dalam waktu 6 hari kedepan agar dapat segera ditentukan mekanisme penanganan dan/atau penyelesaian yang bisa ditempuh.

Mengenai penyelesaian sengketa lahan, Komnas HAM meminta Gubernur Nusa Tenggara Barat selain harus memberikan perlindungan hak-hak warga yang terdampak pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika (dengan memastikan adanya ruang dialog komunikasi dan/atau kanal pengaduan di ITDC, tim teknis yang dibentuk bekerja secara objektif, penanganan dan penyelesaian lahan KEK Mandalika sesuai prinsip hak asasi manusia), juga diminta untuk mendorong pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terkait solusi alternatif dalam penyelesaian lahan KEK Mandalika.

Terakhir, Komnas HAM mendorong Direktur Utama PT ITDC, dalam mengembangkan kawasan KEK Mandalika, perlu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip bisnis dan hak asasi manusia.

Terkait adanya masalah lahan, ITDC juga diminta untuk membuka ruang dialog/kanal pengaduan, memastikan dan menjamin adanya solusi alternatif yang sesuai bagi warga yang telah/akan kehilangan lahannya, serta menghormati hak-hak warga dan menghindari adanya penggunaan/pelibatan aparat keamanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Restu, Pembangunan Mandalika Justru Menyengsarakan Masyarakat Sekitar

Tanpa Restu, Pembangunan Mandalika Justru Menyengsarakan Masyarakat Sekitar

News | Senin, 10 April 2023 | 18:02 WIB

Jadwal MotoGP 2023 Lengkap, Mandalika Kapan?

Jadwal MotoGP 2023 Lengkap, Mandalika Kapan?

Purwokerto | Senin, 10 April 2023 | 08:43 WIB

Gara-gara Soal Kegiatan Keagamaan, Kim Jong Un Tembak Mati Warganya

Gara-gara Soal Kegiatan Keagamaan, Kim Jong Un Tembak Mati Warganya

Joglo | Sabtu, 01 April 2023 | 15:31 WIB

Fakta-fakta Penangkapan Aktivis Lingkungan Budi Pego, Komnas HAM: Kriminalisasi

Fakta-fakta Penangkapan Aktivis Lingkungan Budi Pego, Komnas HAM: Kriminalisasi

News | Senin, 27 Maret 2023 | 15:17 WIB

Aktivis Penolak Tambang Budi Pego Ditangkap, Komnas HAM Minta Presiden Jokowi Beri Amnesti

Aktivis Penolak Tambang Budi Pego Ditangkap, Komnas HAM Minta Presiden Jokowi Beri Amnesti

News | Minggu, 26 Maret 2023 | 17:22 WIB

Ditahan Polda Sulsel, Komnas HAM Ingatkan Hak Kesehatan Pengusaha Tambang Helmut

Ditahan Polda Sulsel, Komnas HAM Ingatkan Hak Kesehatan Pengusaha Tambang Helmut

Tantrum | Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:41 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×