Heru Budi Akui Kebijakan Jokowi Soal Rencana Hapus Pajak Kendaraan Listrik Bisa Turunkan Pendapatan DKI

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 21:48 WIB
Heru Budi Akui Kebijakan Jokowi Soal Rencana Hapus Pajak Kendaraan Listrik Bisa Turunkan Pendapatan DKI
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus pajak kendaraan listrik karena akan berimbas pada pendapatan daerah. Ia menyebut, pajak yang diterima akan DKI akan merosot karena rencana tersebut.

Hal ini disampaikan Heru saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 yang juga dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, perwakilan Kemendagri, dan Kemenkeu.

Padahal, kata Heru, Jakarta akan dihadapkan dengan berbagai tantangan pembangunan pada tahun 2024, termasuk keterbatasan kemampuan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Keterbatasan fiskal APBD sudah terlihat sejak awal, di mana ada kebijakan pemerintah pusat yaitu memudahkan kendaraan berbasis listrik," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/4/2023).

Kebijakan tersebut, dikatakan Heru, akan mendorong tingkat pembelian kendaraan listrik di daerah, termasuk Jakarta.

Meski demikian, pemasukan daerah tak bertambah lantaran pajaknya dibebaskan.

"Penduduk DKI Jakarta akan membeli kendaraan listrik dan terus-menerus (jumlahnya) meningkat. Sehingga, APBD kami mungkin perlu kita pikirkan untuk mencari alternatif lain, mengingat kendaraan listrik pajaknya 0 rupiah. Di sisi lain kami mendukung pemerintah pusat, di sisi lain pendapatannya pasti akan turun," katanya.

Karena itu, Heru berharap pemerintah pusat membuat kebijakan bantuan agar beban APBD tak membengkak. Semisal dengan melakukan pengetatan perpindahan penududuk yang masuk ke Jakarta.

Terlebih lagi, pengeluaran APBD DKI juga cukup besar untuk penyaluran bantuan atau jaminan sosial bagi warga ber-KTP DKI.

"Kalau tidak diketatkan perpindahan penduduk yang begitu mudah, begitu masif dan cepat. Nanti ada titik di mana pada tiga, empat, atau lima tahun dari sekarang, Pemda DKI pasti tidak akan mampu memberikan jaminan-jaminan sosial," katanya.

Sebelumya diberitakan, pemerintah bakal membebaskan kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan atau berbasis listrik dari pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serius Mau Atur Jam Kerja Buat Kurangi Macet di Jakarta, Heru Budi: Habis Lebaran akan Dikumpulkan

Serius Mau Atur Jam Kerja Buat Kurangi Macet di Jakarta, Heru Budi: Habis Lebaran akan Dikumpulkan

News | Senin, 10 April 2023 | 20:31 WIB

Keras! Faisal Basri Sentil Pemerintah Soal Kendaraan Listrik: Subsidi Itu Untuk Yang Tak Mampu

Keras! Faisal Basri Sentil Pemerintah Soal Kendaraan Listrik: Subsidi Itu Untuk Yang Tak Mampu

Bisnis | Minggu, 09 April 2023 | 11:32 WIB

Pemerintah Beri Insentif Beli Kendaraan Listrik, Begini Respon Asosiasi

Pemerintah Beri Insentif Beli Kendaraan Listrik, Begini Respon Asosiasi

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2023 | 16:43 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB