Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, Ini yang Dikorek KPK ke Rafael Alun

Selasa, 11 April 2023 | 12:18 WIB
Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, Ini yang Dikorek KPK ke Rafael Alun
Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, Ini yang Dikorek KPK ke Rafael Alun. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI