Jemput ke Lapas Sukamiskin, Eks Menteri BUMN: Mas Anas Tidak Miliki Dendam Kusumat Pada Partai yang Dulu

Chandra Iswinarno | Suara.com

Selasa, 11 April 2023 | 13:49 WIB
Jemput ke Lapas Sukamiskin, Eks Menteri BUMN: Mas Anas Tidak Miliki Dendam Kusumat Pada Partai yang Dulu
Ketum DPN PKN Gede Pasek Suardika memperkenalkan Laksamana Sukardi, yang pernah menjabat Menteri BUMN di era Gus Dur dan Megawati, sebagai kader partainya di Kantor Pimnas PKN, Jakarta Pusat pada Selasa ( [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Salah satu tokoh politik senior yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Laksamana Sukardi turut menjemput Anas Urbaningrum ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (11/4/2023).

Ia akan menyambut pembebasan Anas yang rencananya akan dilakukan pada jam 14.00 WIB. Kepada awak media, Mantan Menteri BUMN era Megawati ini mengungkapkan, Anas akan fokus membuka lembaran baru di PKN.

Dia menampik adanya narasi yang menyebutkan bahwa Anas bakal melakukan balas dendam terhadap Partai Demokrat.

"Mas Anas tidak memiliki dendam kusumat terhadap partai yang dulu karena itu hal kecil, tugas besar Anas di PKN adalah menegakkan keadilan," katanya seperti dikutip Ayobandung.com-jaringan Suara.com.

Meski begitu, ia mengemukakan, pembebasan Anas Urbaningrum menjadi langkah awal memperjuangkan tegaknya keadilan di Indonesia.

Apalagi, ia berpendapat jika Anas merupakan korban dari aksi kriminalisasi.

"Beliau merupakan korban kriminalisasi atau politisasi hukum yang hanya terjadi pada sistem fasis dan otoriter," katanya.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan, jika Anas merupakan tumbal kriminalisasi.

"Anas masuk ke Sukamiskin karena ada yang menginginkan posisinya sebagai ketum sebuah partai. Hukum di Indonesia harus tegak berdiri, pemberantasan korupsi harus diikuti dengan penegakan keadilan."

Menurutnya, jika hal tersebut diabaikan maka akan terus terjadi.

"Kalau diabaikan tidak akan langgeng, jadinya pilih-pilih, akibatnya tidak bisa membunuh sel sel korupsi. Bukan dipilih orang yang tidak salah dijadikan tumbal," tegasnya.

Sebelumnya, adik Anas Urbaningrum, Anna Lutfi, mengemukakan saat pembebasan Anas Urbaningrum akan datang sekitar 2.000 massa simpatisan ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung.

"Massa pendukung Mas Anas kita perkirakan ada 2.000 orang," katanya seperti dikutip Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Selasa (11/4/2023).

Ia mengemukakan, simpatisan yang hadir menyambut Anas berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga tokoh-tokoh politik nasional.

"Dari adik-adik kita Himpunan Mahasiswa Islam (Islam), Sahabat AU, dan dari berbagai unsur dan organisasi mahasiswa," ungkapnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Beri Surprise Lewat Pidato usai Bebas Hari Ini, Kamhar Demokrat Akui Anas Urbaningrum Orator Ulung

Bakal Beri Surprise Lewat Pidato usai Bebas Hari Ini, Kamhar Demokrat Akui Anas Urbaningrum Orator Ulung

News | Selasa, 11 April 2023 | 12:26 WIB

Kondisi LP Sukamiskin Jelang Kebebasan Anas Urbaningrum, Massa dari HMI Berdatangan

Kondisi LP Sukamiskin Jelang Kebebasan Anas Urbaningrum, Massa dari HMI Berdatangan

Jabar | Selasa, 11 April 2023 | 12:24 WIB

Dari Politisi hingga Ormas Mahasiswa akan Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin

Dari Politisi hingga Ormas Mahasiswa akan Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin

News | Selasa, 11 April 2023 | 12:22 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB