Melansir dari bi.go.id, terdapat pembatasan nominal transaksi QRIS paling banyak yakni Rp10.000.000 per transaksi. Oleh karena itu, jika terdapat transaksi lebih dari nominal tersebut, maka jangan lanjutkan transaksi. Nominal tersebut telah ditetapkan dengan manajemen risiko penerbit.
6. Ketahui Jenis Pembayaran yang Menggunakan QRIS
Jenis pembayaran yang menggunakan QRIS ada 3 jenis. Jenis-jenis tersebut adalah Merchant Presented Mode (MPM) Statis, MPM Dinamis, dan Customer Presenter Mode (CPM).
DPM Statis adalah sticker QRIS atau printed out QRIS yang pengguna cukup melakukan pemindaian terhadapnya. Pengguna cukup masukkan nominal dan PIN kemudian klik bayar.
Kemudian untuk MPM Dinamis adalah merchant harus memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu kemudian akan muncul scan QRIS yang tercetak. Pada umumnya cetakan ini ada pada kertas termal yang digunakan sementara.
Selanjutnya SPM adalah QRIS yang ditunjukkan oleh pelanggarn yang ditambilkan dari aplikasi pembayaran. QRIS ini dipindai oleh merchant.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma