5 Fakta Pengasuh Ponpes Cabuli 14 Santriwati di Batang: Ijab Kabul Tanpa Saksi, Diiming-imingi Karomah

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 11 April 2023 | 16:38 WIB
5 Fakta Pengasuh Ponpes Cabuli 14 Santriwati di Batang: Ijab Kabul Tanpa Saksi, Diiming-imingi Karomah
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Suara.com - Wildan Mashuri Amin, pengasuh pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah menjadi tersangka pencabulan 14 santriwati yang masih di bawah umur. Pria berusia 57 tahun itu ditangkap usai melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati.

Polda Jawa Tengah bersama dengan Polres Batang telah mengusut kasus tersebut. Dugaan sementara, jumlah korban kemungkinan masih akan terus bertambah karena aksi tersebut sudah dilakukan pelaku sejak 2019 silam.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkap bahwa kasus tersebut menjadi perhatian khusus karena seluruh korban masih di bawah umur. Ditambah ada satu korban yang saat ini sudah menginjak usia dewasa.

Dari 14 santriwati yang sudah dilaporkan, hasil visum et repertum menyebut selaput dara delapan korban sudah robek dan enam di antaranya masih utuh. Kini pelaku telah ditahan oleh kepolisian.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpes di Batang tersebut?

Tipu daya menikah siri

Kapolda Jateng mengungkap modus pelaku dalam melakukan aksi bejatnya. Pelaku rupanya membujuk korbannya agar mau disetubuhi dengan mengucapkan ijab kabul, seolah-olah mereka menikah secara siri.

Namun, ijab kabul tersebut hanya dilakukan antara pelaku dengan korban, tanpa adanya saksi. Keduanya juga hanya bersalaman sebelum mengucapkan ijab kabul.

Diiming-imingi karomah

Pelalu pencabulan turut mengiming-imingi korbannya agar mau disetubuhi. Pelaku rupanya menjanjikan korban bakal mendapatkan karomah atau berkah keturunan jika mau melakukan hubungan seksual dengannya.

Disogok uang untuk ancaman

Setelah melancarkan aksinya, pelaku kemudian memberikan 'sogokan' berupa uang jajan. Uang itu diberikan pelaku sembari melontarkan ancaman ke korban untuk tidak memberitahukan aksinya kepada siapapun.

Melancarkan aksinya di kantin

Dalam pengembangkan kasus, polisi menemukan fakta terkait bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual kepada santriwati. Pelaku awalnya akan membangunkan santriwati, dan membawa korbannya ke sebuah kantin.

Di sanalah pelaku kemudian mulai menjanjikan santriwati akan mendapatkan karomah jika melakukan hubungan seksual dengannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar Pranowo Tampil Depan Pelaku Pencabulan Santri: Jujur, Berapa Santri Jadi Korbanmu

Ganjar Pranowo Tampil Depan Pelaku Pencabulan Santri: Jujur, Berapa Santri Jadi Korbanmu

| Selasa, 11 April 2023 | 15:04 WIB

Ganjar Marahi Pelaku Pecabulan 14 Santri di Batang: Kenapa Kamu Tega, Itu Masih Anak-anak

Ganjar Marahi Pelaku Pecabulan 14 Santri di Batang: Kenapa Kamu Tega, Itu Masih Anak-anak

Foto | Selasa, 11 April 2023 | 14:46 WIB

Beri Respon Soal Kasus Pencabulan Belasan Santri di Batang, Ganjar: Kami Marah, Segera Evaluasi!

Beri Respon Soal Kasus Pencabulan Belasan Santri di Batang, Ganjar: Kami Marah, Segera Evaluasi!

Jawa Tengah | Selasa, 11 April 2023 | 14:06 WIB

7 Fakta Pengasuh Ponpes di Batang Lakukan Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati, Dijanjikan Dapat Karomah

7 Fakta Pengasuh Ponpes di Batang Lakukan Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati, Dijanjikan Dapat Karomah

| Selasa, 11 April 2023 | 13:06 WIB

Ramadan 1444 H: Ketua PMI Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli Buka Puasa Bersama Santriwati Ponpes Ummi Kalsum Nias

Ramadan 1444 H: Ketua PMI Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli Buka Puasa Bersama Santriwati Ponpes Ummi Kalsum Nias

| Senin, 10 April 2023 | 22:55 WIB

16 Anak Jadi Korban PencabulanOknum Guru Agama di Aceh

16 Anak Jadi Korban PencabulanOknum Guru Agama di Aceh

Sumbar | Minggu, 09 April 2023 | 14:22 WIB

Terkini

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB