- Satgas Pangan menetapkan 39 tersangka dalam 38 perkara penyimpangan perberasan di Indonesia pada Minggu.
- Pemerintah menduga penyimpangan beras fortifikasi dan premium menimbulkan potensi kerugian hingga mencapai Rp169 triliun.
- Menteri Pertanian menyatakan pemberantasan mafia pangan bertujuan memperbaiki tata niaga serta melindungi masyarakat.
Suara.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan sebanyak 39 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 38 perkara dugaan penyimpangan di sektor perberasan yang ditangani Satgas Pangan.
Amran mengatakan penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam memberantas praktik mafia pangan yang dinilai merugikan masyarakat.
"Publik bertanya mana tersangkanya. Tersangkanya sudah ada dan proses hukumnya sedang berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat," katanya di Jakarta, seperti dikutip Suara.com dari Antara, Senin [3/8/2026].
Menurut Amran, pemerintah juga terus memperluas pengawasan terhadap beras fortifikasi maupun produk beras lainnya. Pengawasan dilakukan bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum melalui pengambilan sampel di berbagai daerah.
Sampel tersebut kemudian diuji untuk memastikan mutu, kandungan gizi, legalitas, hingga kewajaran harga produk yang beredar di pasaran.
Berdasarkan hasil pengawasan, pemerintah menduga penyimpangan pada beras fortifikasi berpotensi menyebabkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp71 triliun. Sementara itu, dugaan penyimpangan pada beras premium diperkirakan menimbulkan kerugian sekitar Rp98 triliun.
![Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. [Bakom RI]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/06/60382-menteri-pertanian-andi-amran-sulaiman.jpg)
Amran menegaskan pemberantasan mafia pangan merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata niaga pangan sekaligus menjamin masyarakat memperoleh pangan yang bermutu dengan harga yang terjangkau.
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah memberantas mafia pangan.
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah Hanif Caniago mengatakan organisasinya siap mengawal langkah tegas Kementerian Pertanian dalam menangani praktik mafia pangan.
"Kami percaya beliau berani membela kepentingan rakyat, dan kami akan memastikan implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat," kata Hanif.
Dukungan serupa disampaikan Anggota Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia Ida Rahayu. Menurutnya, pemberantasan mafia beras fortifikasi penting karena dampaknya dirasakan langsung oleh petani maupun masyarakat.
"Langkah tegas ini memang harus dilakukan pemerintah. Kalau tidak dituntaskan, yang dirugikan bukan hanya konsumen tetapi juga petani. Kami mahasiswa siap bersinergi mendukung langkah pemerintah sekaligus mengawal kebijakan yang berpihak kepada petani dan peternak rakyat," ujar Ida.
Sementara itu, Ketua IKA BEM Universitas Nasional Tommy Suswanto menilai pemberantasan mafia pangan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
"Kami memiliki cara pandang yang sama dengan Pak Menteri. Mafia pangan yang merugikan perekonomian bangsa harus diberantas bersama," kata Tommy.