5 Fakta Pengasuh Ponpes Cabuli 14 Santriwati di Batang: Ijab Kabul Tanpa Saksi, Diiming-imingi Karomah

Ruth Meliana

Selasa, 11 April 2023 | 16:38 WIB
5 Fakta Pengasuh Ponpes Cabuli 14 Santriwati di Batang: Ijab Kabul Tanpa Saksi, Diiming-imingi Karomah
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Suara.com - Wildan Mashuri Amin, pengasuh pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah menjadi tersangka pencabulan 14 santriwati yang masih di bawah umur. Pria berusia 57 tahun itu ditangkap usai melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati.

Polda Jawa Tengah bersama dengan Polres Batang telah mengusut kasus tersebut. Dugaan sementara, jumlah korban kemungkinan masih akan terus bertambah karena aksi tersebut sudah dilakukan pelaku sejak 2019 silam.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkap bahwa kasus tersebut menjadi perhatian khusus karena seluruh korban masih di bawah umur. Ditambah ada satu korban yang saat ini sudah menginjak usia dewasa.

Dari 14 santriwati yang sudah dilaporkan, hasil visum et repertum menyebut selaput dara delapan korban sudah robek dan enam di antaranya masih utuh. Kini pelaku telah ditahan oleh kepolisian.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpes di Batang tersebut?

Tipu daya menikah siri

Kapolda Jateng mengungkap modus pelaku dalam melakukan aksi bejatnya. Pelaku rupanya membujuk korbannya agar mau disetubuhi dengan mengucapkan ijab kabul, seolah-olah mereka menikah secara siri.

Namun, ijab kabul tersebut hanya dilakukan antara pelaku dengan korban, tanpa adanya saksi. Keduanya juga hanya bersalaman sebelum mengucapkan ijab kabul.

Diiming-imingi karomah

baca juga

Pelalu pencabulan turut mengiming-imingi korbannya agar mau disetubuhi. Pelaku rupanya menjanjikan korban bakal mendapatkan karomah atau berkah keturunan jika mau melakukan hubungan seksual dengannya.

Disogok uang untuk ancaman

Setelah melancarkan aksinya, pelaku kemudian memberikan 'sogokan' berupa uang jajan. Uang itu diberikan pelaku sembari melontarkan ancaman ke korban untuk tidak memberitahukan aksinya kepada siapapun.

Melancarkan aksinya di kantin

Dalam pengembangkan kasus, polisi menemukan fakta terkait bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual kepada santriwati. Pelaku awalnya akan membangunkan santriwati, dan membawa korbannya ke sebuah kantin.

Di sanalah pelaku kemudian mulai menjanjikan santriwati akan mendapatkan karomah jika melakukan hubungan seksual dengannya.

Pasal yang menjerat

Kini pihak kepolisian sudah menyita sejumlah barang bukti aksi pencabulan Wildan. Barang bukti itu berupa karpet, beberapa pakaian sampai dengan kasur. Kemudian, dari hasil olah TKP juga sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Atas perkara ini, pelaku dikenakan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak untuk menjerat tersangka. Adapun ancaman hukuman yakni maksimal 15 tahun penjara.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar Pranowo Tampil Depan Pelaku Pencabulan Santri: Jujur, Berapa Santri Jadi Korbanmu

Ganjar Pranowo Tampil Depan Pelaku Pencabulan Santri: Jujur, Berapa Santri Jadi Korbanmu

Bestie | Selasa, 11 April 2023 | 15:04 WIB

Ganjar Marahi Pelaku Pecabulan 14 Santri di Batang: Kenapa Kamu Tega, Itu Masih Anak-anak

Ganjar Marahi Pelaku Pecabulan 14 Santri di Batang: Kenapa Kamu Tega, Itu Masih Anak-anak

Foto | Selasa, 11 April 2023 | 14:46 WIB

Beri Respon Soal Kasus Pencabulan Belasan Santri di Batang, Ganjar: Kami Marah, Segera Evaluasi!

Beri Respon Soal Kasus Pencabulan Belasan Santri di Batang, Ganjar: Kami Marah, Segera Evaluasi!

Jawa Tengah | Selasa, 11 April 2023 | 14:06 WIB

7 Fakta Pengasuh Ponpes di Batang Lakukan Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati, Dijanjikan Dapat Karomah

7 Fakta Pengasuh Ponpes di Batang Lakukan Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati, Dijanjikan Dapat Karomah

Joglo | Selasa, 11 April 2023 | 13:06 WIB

Ramadan 1444 H: Ketua PMI Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli Buka Puasa Bersama Santriwati Ponpes Ummi Kalsum Nias

Ramadan 1444 H: Ketua PMI Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli Buka Puasa Bersama Santriwati Ponpes Ummi Kalsum Nias

Serang | Senin, 10 April 2023 | 22:55 WIB

16 Anak Jadi Korban PencabulanOknum Guru Agama di Aceh

16 Anak Jadi Korban PencabulanOknum Guru Agama di Aceh

Sumbar | Minggu, 09 April 2023 | 14:22 WIB

Terkini

17 Agustus dan Dilema Mengibarkan Bendera: Apakah Kita Benar-benar Merdeka?

17 Agustus dan Dilema Mengibarkan Bendera: Apakah Kita Benar-benar Merdeka?

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:49 WIB

Kata-kata Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Bawa 25 Kilogram Ekstasi

Kata-kata Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Bawa 25 Kilogram Ekstasi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Kisah Desa Kemiren Banyuwangi Mendunia Berkat Komitmen Jaga Budaya Lokal

Kisah Desa Kemiren Banyuwangi Mendunia Berkat Komitmen Jaga Budaya Lokal

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Daftar Harga BBM Terbaru 3 Agustus 2026: Pertamax Turun, Solar Naik

Daftar Harga BBM Terbaru 3 Agustus 2026: Pertamax Turun, Solar Naik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:47 WIB

Masuk Jajaran Bupati Terkaya di Jawa Tengah, Berikut Rincian Harta Kekayaan Anom Widiyantoro

Masuk Jajaran Bupati Terkaya di Jawa Tengah, Berikut Rincian Harta Kekayaan Anom Widiyantoro

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:44 WIB

4 Pembalap MotoGP Ini Tampil di Luar Prediksi pada Paruh Pertama Musim 2026

4 Pembalap MotoGP Ini Tampil di Luar Prediksi pada Paruh Pertama Musim 2026

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:41 WIB

Mafia Beras Rugikan Masyarakat Rp169 Triliun, 39 Orang Jadi Tersangka

Mafia Beras Rugikan Masyarakat Rp169 Triliun, 39 Orang Jadi Tersangka

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Bibit Siklon Tropis 94W Pemicu Hujan Lebat di Wilayah Sumatera

Bibit Siklon Tropis 94W Pemicu Hujan Lebat di Wilayah Sumatera

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:36 WIB

Marselino Ferdinan Bakal Main Lawan Vietnam? John Herdman Bilang Begini

Marselino Ferdinan Bakal Main Lawan Vietnam? John Herdman Bilang Begini

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:35 WIB

9 Karakter Anime dengan Kisah Masa Lalu Paling Kelam, Ada Akaza hingga Guts

9 Karakter Anime dengan Kisah Masa Lalu Paling Kelam, Ada Akaza hingga Guts

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:34 WIB

×