Anggota DPR Ingatkan Kasus Rp 349 Triliun Tak Timbul Tenggelam, Apalagi Hanya untuk Naikkan Pamor Seseorang

Rabu, 12 April 2023 | 10:17 WIB
Anggota DPR Ingatkan Kasus Rp 349 Triliun Tak Timbul Tenggelam, Apalagi Hanya untuk Naikkan Pamor Seseorang
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengingatkan agar Menkopolhukam Mahfud MD dan para koleganya di Komisi III untuk tidak saling mengancam dan gertak-menggertak. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Bambang Pacul di dalam rapat sudah memberikan persetujuan pembentukan satgas. Pemberian dukungan ini mengakhiri perbedaan pandang tentang perlu atau tidaknya satgas.

"Kalau kita lihat, poin ke-6, Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang melakukan supervisi. Nah sudah ini. Ini akan mensupervisi seluruh LHA dan LHP yang belum selesai. Nanti 300 itu yang LHA berapa yang LHP berapa dan yang sekadar info berapa, itu kita list, tugas Satgas yang selesaikan," kata Pacul.

Ia menegaskan kembali dukungan pembentukam satgas oleh Komite TPPU. Hanha saja Pacul mengingatkam agar Satgas nantinya dapat secara rutin melaporkan hasir kerja kepada Komisi III.

"Komisi III Mendukung penuh poin 6 untuk dibuatkan satgas dan karena kita di sini, Komisi III, dan setiap periode rapat, kita yang setahun 5 kali ini kita selalu minta satgas bersama PPATK melaporkan progresnya sampai 300 laporannya selesai. Cocok to? Tuntas. Kita tuntaskan itu," kata Pacul.

"Jadi satgas itu monggo silakan pak Komite membentuk, dan itu akan melaporkan ke Komisi III setiap kali rapat di setiap masa sidang rapat," sambung Pacul.

Dapat Penolakan

Sebelumnya sejumlah anggota Komisi III memandang pembentukan satgas tidak diperlukan. Mengingat tugas dan anggotanya serupa Komite TPPU itu sendiri.

"Kalau itu dibentuk satgas pak dan orangnya itu itu aja, nanti niat Pak Mahfud membongkar ini secara menyeluruh, mungkin bisa juga gak berhasil pak," kata Johan Budi.

Ia lantas memberikam usul agar Komite TPPU berkoordinasi dengan KPK untuk menyerahkam data perihal transaksi janggal.

Baca Juga: Curhat ke Mahfud MD Di-bully Isu Kasih Gift untuk Gressel, Johan Budi: JKT48 Saja Saya Gak Tahu

"Jadi KPK ikut juga melakukan penelusuran lebih lanjut, mengenai Rp 189 triliun ini bukan angka yang kecil. Saya tidak mendalami ini detail kepabeannya seperti apa tapi kalau baca dari yang dijelaskan bahwa 189 ini sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, ya jadi bahkan sampai proses peninjauan kembali, saya kira itu aja," ujar Johan Budi.

Hal senada juga disampaikam Benny K. Harman di dalam rapat. Ia mengakui awalnya mendukung pembentukan satgas, namun berubah ketika mengetahui siapa saja anggota satgas.

"Saya mendukung satgas tapi kemudian hilang semangat saya begitu membaca anggotanya siapa saja. Lah kok itu itu juga. Pak Mahfud sumber masalah in ikan ada di kepabeanan. Ada di perpajakan, ada di penegak hukum itu, kok mereka lagi yang jadi anggotanya?" kata Benny.

"Menurut saya ini bagian dari agenda untuk close up kasus ini secara halus, tapi ya adalah pertanyaan publik serius ga Pak Mahfud, sungguh sungguh nggak ibu Menkeu, kalau bisa satgas independen," sambung Benny.

Sarifuddin Sudding juga memiliki pandangan demikian. Ia malah menyarankan persoalam transaksi ratusan triliun itu diselesaikam melalui pembentukam pansus di DPR.

"Saya kira tidak tepat satgas masa persoalan dalam rumah akan diselesaikan oleh orang dalam rumah itu sendiri. Saya kira lebih tepat diselesaikan dalam hak angket salam bentuk pansus di DPR," kata Sudding.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI