ntb

Berantas Pejabat TPPU, Mahfud MD Segera Bentuk Satgas Bersama Bareskrim Polri dan BIN

Suara NTB Suara.Com
Selasa, 11 April 2023 | 18:22 WIB
Berantas Pejabat TPPU, Mahfud MD Segera Bentuk Satgas Bersama Bareskrim Polri dan BIN
Menko Polhukam Mahfud MD. (Sumber foto: YouTube DPR RI)

NTB.Suara.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang juga menjabat Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) segera membentuk satuan tugas (satgas).

Pembentukan satgas tersebut sebagai bukti komitmen Mahfud MD untuk memberantas TPPU para pejabat publik hingga ke akar-akarnya.

Selain itu juga, sebagai upaya mengawal penegakan hukum terhadap Kementerian Keuangan dalam mengatasi TPPU yang dianggap sangat merugikan negara.

Mahfud MD mengatakan kerja dari satgas yang dibentuk akan memprioritaskan Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) terbesar sebagai bukti untuk memberantas para pejabat publik yang nakal dan terlibat dalam TPPU.

Hal itu disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI, Selasa (11/4/2023).

“Komite TPPU akan bentuk satgas supervisi untuk tindak lanjuti LHA, LHP nilai agregat RP 349 triliun dan cash building prioritaskan LHP paling besar dimulai yang Rp 189 triliun lebih,” kata Mahfud MD dikutip NTB.Suara.com dari laman Suara.com.

Satgas yang dibentuk Mahfud MD nantinya akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam.

Mahfud MD juga memastikan kerja Satgas TPPU akan profesional, transparan, dan juga akuntabel.

“Komite TPPU dan satgas akan bekerja secara profesional, transparan, akuntabel,” jelas alumnus Univeritas Gajah Mada (UGM) tersebut.

Baca Juga: Jelang SEA Games, Menpora Dito Ariotedjo Semangati Timnas Basket 3x3

TPPU ramai dibicarakan oleh publik setelah gaya hidup mewah sejumlah pejabat publik disorot oleh masyarakat.

Kemudian Mahfud MD menyebut ada indikasi transaksi janggal dalam laporan kekayaan pejabat publik yang jumlahnya cukup fantastis yakni Rp349 triliun. (Riadin Asy/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI