Polda Sumut Benarkan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi

Rabu, 12 April 2023 | 13:11 WIB
Polda Sumut Benarkan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi
Anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara, Mukmin Mulyadi ternyata seorang DPO kasus 2.000 ekstasi. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara Mukmin dan Gimin menunggu di atas sepeda motor masing-masing.

Di dalam mobil itu lah Robi bertransaksi di mana ia menyerahkan 2 ribu pil ekstasi berwarna cokelat berbentuk kepala monyet yang dibungkus dengan dua buah plastik bening tembus pandang.

Kedua saksi langsung melakukan penangkapan terhadap Robi. Mereka sempat melakukan pengejaran terhadap Mukmin dan Gimin.

Namun, dari upaya tersebut hanya Gimin yang bisa tertangkap. Sementara Mukmin dapat melarikan diri.

Adapun dalam putusan tersebut dijelaskan kalau Mukmin berperan sebagai pihak yang menyerahkan ekstasi dari hasil pengiriman Gimin dan Boy. Sebagai perantara, Robi mendapatkan upah senilai Rp 3 juta sementara Gimin sebesar Rp 20 juta dari hasil penjualan ekstasi.

Dua tahun berselang, Mukmin muncul sebagai anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kader PKB itu dilantik akhir Maret melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI