Teka-teki Kasus yang Buat Brigjen Endar Ngaku Dipaksa Buat Laporan Korupsi

Ruth Meliana

Rabu, 12 April 2023 | 16:10 WIB
Teka-teki Kasus yang Buat Brigjen Endar Ngaku Dipaksa Buat Laporan Korupsi
Brigjen Endar Priantoro. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Terungkap mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro ternyata melaporkan banyal hal kepada Dewan Pengawas KPK. Salah satunya ia mengaku dipaksa membuat laporan korupsi suatu kasus.

Endar membeberkan dirinya pernah dipaksa membuat Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTPK) pada suatu kasus yang sedang diselidiki oleh lemba anti rasuah tersebut.

Dalam pengakuannya, Endar menegaskan bahwa pemaksaan tersebut sudah menyalahi aturan. Ia menyebut apabila dipandang secara pidana, perbuatan tersebut sudah melawan hukum.

Hal tersebut dikarenakan ia dipaksa membuat LKTPK sebelum adanya hasil ekspose yang memberikan instruksi, atau bahkan memutuskan adanya kejadian tindak pidana.

Sebagai informasi, forum ekspose biasanya digunakan untuk membahas sebuah kasus, khususnya apakah kasus tersebut sudah memenuhi syarat untuk bisa naik ke tahap penyidikan atau belum.

Meski begitu, masih menjadi teka-teki dan misteri terkait dengan kasus apa yang dimaksud Endar tersebut.

Namun, belakangan ini muncul sikap yang berlawanan antara sejumlah mantan pejabat dengan pimpinan di KPK terkait dengan penanganan penyelidikan gelaran Formula E yang dilaksanakan di DKI Jakarta, Indonesia, beberapa waktu lalu.

KPK sendiri mengumumkan penyelidikan Formula E pada bulan November 2021, di mana artinya penyelidikan ini sudah berlangsung selama setahun lebih.

Sejumlah pihak di KPK yang beberapa kali melakukan gelar pekara menilai bahwa kasus itu belum layak naik ke tahap penyidikan. Mereka yang adalah Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto, mantan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto dan Endar Priantoro sendiri.

baca juga

Alasannya, mereka menilai bahwa kasus Formula E belum memenuhi syarat, salah satunya bukti yang cukup terkait adanya tindak pidana korupsi.

Sementara itu, di sisi lain, mayoritas Pimpinan KPK disebut-sebut meminta agar perkara tersebut segera naik ke tahap penyidikan, meskipun masih belum disertai dengan penetapan tersangka.

Adapun Karyoto, Fitroh dan Endar saat ini sudah 'disingkirkan' dari KPK. Karyoto sendiri mendapatkan surat rekomendasi promosi dari pimpinan KPK, Firli Bahuri, untuk menjadi Kapolda Metro Jaya.

Kemudian Fitroh sendiri memutuskan kembali bertugas di Kejaksaan Agung. Sedangkan Endar sendiri dicopot dari jabatannya, padahal masih belum genap bertugas selama 4 tahun lamanya, sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah ditetapkan.

Terkait laporan terhadap Dewas, Endar beralasan dirinya merasa yakin telah terjadi pelanggaran yang cukup serius dan perlu adanya tindakan. Disebutkan bahwa setidaknya ada 3 laporan yang dilayangkan oleh Endar ke Dewas KPK.

Salah satunya yakni pemaksaan pembuatan LKTPK yang sudah disebutkan sebelumnya. Laporan lainnya yakni terkait dengan pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur.

Tidak hanya itu, Brigjen Endar juga melaporkan adanya dugaan kebocoran dokumen penyelidikan yang dinilai sangat rahasia.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi, KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Pencucian Uang

Lagi, KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Pencucian Uang

Moots | Rabu, 12 April 2023 | 15:58 WIB

Kapolri Pastikan Bakal Bergerak Apabila Ada Pelanggaran di Balik Pemecatan Brigjen Endar

Kapolri Pastikan Bakal Bergerak Apabila Ada Pelanggaran di Balik Pemecatan Brigjen Endar

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:49 WIB

3 Fakta OTT KPK Pejabat DJKA di Semarang, Dugaan Transaksi Pakai Uang Asing

3 Fakta OTT KPK Pejabat DJKA di Semarang, Dugaan Transaksi Pakai Uang Asing

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:37 WIB

CEK FAKTA: Breaking News! Jokowi Resmi Nonaktifkan KPK Mulai Hari Ini, Benarkah?

CEK FAKTA: Breaking News! Jokowi Resmi Nonaktifkan KPK Mulai Hari Ini, Benarkah?

Denpasar | Rabu, 12 April 2023 | 15:05 WIB

Skandal Adik Mentan Haris Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi PDAM Makassar

Skandal Adik Mentan Haris Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi PDAM Makassar

News | Rabu, 12 April 2023 | 14:58 WIB

Dilaporkan Mantan Pegawai KPK ke Dewas Diduga Langgar Kode Etik, Berapa Gaji Firli Bahuri?

Dilaporkan Mantan Pegawai KPK ke Dewas Diduga Langgar Kode Etik, Berapa Gaji Firli Bahuri?

News | Rabu, 12 April 2023 | 14:45 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×