Teka-teki Kasus yang Buat Brigjen Endar Ngaku Dipaksa Buat Laporan Korupsi

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 16:10 WIB
Teka-teki Kasus yang Buat Brigjen Endar Ngaku Dipaksa Buat Laporan Korupsi
Brigjen Endar Priantoro. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Terungkap mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro ternyata melaporkan banyal hal kepada Dewan Pengawas KPK. Salah satunya ia mengaku dipaksa membuat laporan korupsi suatu kasus.

Endar membeberkan dirinya pernah dipaksa membuat Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTPK) pada suatu kasus yang sedang diselidiki oleh lemba anti rasuah tersebut.

Dalam pengakuannya, Endar menegaskan bahwa pemaksaan tersebut sudah menyalahi aturan. Ia menyebut apabila dipandang secara pidana, perbuatan tersebut sudah melawan hukum.

Hal tersebut dikarenakan ia dipaksa membuat LKTPK sebelum adanya hasil ekspose yang memberikan instruksi, atau bahkan memutuskan adanya kejadian tindak pidana.

Sebagai informasi, forum ekspose biasanya digunakan untuk membahas sebuah kasus, khususnya apakah kasus tersebut sudah memenuhi syarat untuk bisa naik ke tahap penyidikan atau belum.

Meski begitu, masih menjadi teka-teki dan misteri terkait dengan kasus apa yang dimaksud Endar tersebut.

Namun, belakangan ini muncul sikap yang berlawanan antara sejumlah mantan pejabat dengan pimpinan di KPK terkait dengan penanganan penyelidikan gelaran Formula E yang dilaksanakan di DKI Jakarta, Indonesia, beberapa waktu lalu.

KPK sendiri mengumumkan penyelidikan Formula E pada bulan November 2021, di mana artinya penyelidikan ini sudah berlangsung selama setahun lebih.

Sejumlah pihak di KPK yang beberapa kali melakukan gelar pekara menilai bahwa kasus itu belum layak naik ke tahap penyidikan. Mereka yang adalah Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto, mantan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto dan Endar Priantoro sendiri.

Alasannya, mereka menilai bahwa kasus Formula E belum memenuhi syarat, salah satunya bukti yang cukup terkait adanya tindak pidana korupsi.

Sementara itu, di sisi lain, mayoritas Pimpinan KPK disebut-sebut meminta agar perkara tersebut segera naik ke tahap penyidikan, meskipun masih belum disertai dengan penetapan tersangka.

Adapun Karyoto, Fitroh dan Endar saat ini sudah 'disingkirkan' dari KPK. Karyoto sendiri mendapatkan surat rekomendasi promosi dari pimpinan KPK, Firli Bahuri, untuk menjadi Kapolda Metro Jaya.

Kemudian Fitroh sendiri memutuskan kembali bertugas di Kejaksaan Agung. Sedangkan Endar sendiri dicopot dari jabatannya, padahal masih belum genap bertugas selama 4 tahun lamanya, sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah ditetapkan.

Terkait laporan terhadap Dewas, Endar beralasan dirinya merasa yakin telah terjadi pelanggaran yang cukup serius dan perlu adanya tindakan. Disebutkan bahwa setidaknya ada 3 laporan yang dilayangkan oleh Endar ke Dewas KPK.

Salah satunya yakni pemaksaan pembuatan LKTPK yang sudah disebutkan sebelumnya. Laporan lainnya yakni terkait dengan pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi, KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Pencucian Uang

Lagi, KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Pencucian Uang

| Rabu, 12 April 2023 | 15:58 WIB

Kapolri Pastikan Bakal Bergerak Apabila Ada Pelanggaran di Balik Pemecatan Brigjen Endar

Kapolri Pastikan Bakal Bergerak Apabila Ada Pelanggaran di Balik Pemecatan Brigjen Endar

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:49 WIB

3 Fakta OTT KPK Pejabat DJKA di Semarang, Dugaan Transaksi Pakai Uang Asing

3 Fakta OTT KPK Pejabat DJKA di Semarang, Dugaan Transaksi Pakai Uang Asing

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:37 WIB

CEK FAKTA: Breaking News! Jokowi Resmi Nonaktifkan KPK Mulai Hari Ini, Benarkah?

CEK FAKTA: Breaking News! Jokowi Resmi Nonaktifkan KPK Mulai Hari Ini, Benarkah?

| Rabu, 12 April 2023 | 15:05 WIB

Skandal Adik Mentan Haris Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi PDAM Makassar

Skandal Adik Mentan Haris Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi PDAM Makassar

News | Rabu, 12 April 2023 | 14:58 WIB

Dilaporkan Mantan Pegawai KPK ke Dewas Diduga Langgar Kode Etik, Berapa Gaji Firli Bahuri?

Dilaporkan Mantan Pegawai KPK ke Dewas Diduga Langgar Kode Etik, Berapa Gaji Firli Bahuri?

News | Rabu, 12 April 2023 | 14:45 WIB

Terkini

Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!

Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:50 WIB

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:34 WIB

Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!

Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:18 WIB

Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen

Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:03 WIB

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:57 WIB

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:48 WIB

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:45 WIB

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:42 WIB

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:31 WIB

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:27 WIB