Lagi, KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Pencucian Uang

Suara Moots | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 15:58 WIB
Lagi, KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Pencucian Uang
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditahan KPK. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Lukas Enembe kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU).

Sebelumnya, Gubernur Papua nonaktif tersebut menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"KPK menetapkan kembali LE sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).

Ali mengatakan penetapan Lukas Enembe tersangka kasus pencucian uang merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dari tersangka.

Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut saat ini masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara ini.

"Melalui pengembangan TPPU, KPK berharap penegakan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya."

"Namun, juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara," ujarnya.

KPK berharap peningkatan penerimaan negara bisa menjadi sebagai salah satu penyumbang pembiayaan pembangunan dan bisa memberikan dorongan bagi perekonomian rakyat.

Sehingga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

KPK telah membekukan rekening berisi uang sekitar Rp 81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk tersangka Lukas Enembe.

Selain pembekuan rekening, tim penyidik KPK juga telah menyita uang sejumlah Rp 50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Ali menerangkan penyidik juga telah menyita empat unit mobil serta emas batangan dan beberapa cincin dengan batu mulia, namun tidak memerinci jumlahnya.

Penyitaan tersebut juga dalam rangka memaksimalkan pemulihan aset (asset recovery) yang nantinya akan dirampas untuk negara.

"KPK terus mengembangkan lebih lanjut perkara dimaksud dengan kemungkinan penerapan pasal maupun ketentuan undang-undang lainnya untuk mengoptimalkan asset recovery yang dinikmati tersangka," ujar Ali.

Berdasarkan penetapan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, KPK telah memperpanjang masa penahanan Lukas Enembe hingga 12 April 2023 di Rutan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Pastikan Bakal Bergerak Apabila Ada Pelanggaran di Balik Pemecatan Brigjen Endar

Kapolri Pastikan Bakal Bergerak Apabila Ada Pelanggaran di Balik Pemecatan Brigjen Endar

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:49 WIB

Diduga Terseret Kasus Robot Trading, Raffi Ahmad Akui Kenal Wahyu Kenzo

Diduga Terseret Kasus Robot Trading, Raffi Ahmad Akui Kenal Wahyu Kenzo

| Rabu, 12 April 2023 | 15:42 WIB

3 Fakta OTT KPK Pejabat DJKA di Semarang, Dugaan Transaksi Pakai Uang Asing

3 Fakta OTT KPK Pejabat DJKA di Semarang, Dugaan Transaksi Pakai Uang Asing

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:37 WIB

Terkini

Terpopuler: Sanksi Jika Terlambat Lapor SPT, Urutan Skincare Viva untuk Hempas Flek Hitam

Terpopuler: Sanksi Jika Terlambat Lapor SPT, Urutan Skincare Viva untuk Hempas Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siap Debutkan Boy Group Baru, YG Entertainment Ungkap Jadwal Promosi Artis

Siap Debutkan Boy Group Baru, YG Entertainment Ungkap Jadwal Promosi Artis

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:55 WIB

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:52 WIB

Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti

Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti

Otomotif | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:50 WIB

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:33 WIB

Jerome Polin Sindir Pembela Jule Hanya karena Good Looking: Kita Gampang Lupa dan Memaafkan

Jerome Polin Sindir Pembela Jule Hanya karena Good Looking: Kita Gampang Lupa dan Memaafkan

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:30 WIB

Kata-kata Bojan Hodak Bawa Persib Bandung Comeback Dramatis Hancurkan Bhayangkara FC

Kata-kata Bojan Hodak Bawa Persib Bandung Comeback Dramatis Hancurkan Bhayangkara FC

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:18 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Mei 2026: Harga Pertamax Belum Berubah

Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Mei 2026: Harga Pertamax Belum Berubah

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:12 WIB

Tiket Chelsea vs AC Milan di GBK Dijual Mei 2026, Simak Jadwal Presale dan Panduan Pembelian Resmi

Tiket Chelsea vs AC Milan di GBK Dijual Mei 2026, Simak Jadwal Presale dan Panduan Pembelian Resmi

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:11 WIB

Sambut Awal Baru, Ed Sheeran Tampil dengan Kepala Botak usai Idap Herpes Zoster

Sambut Awal Baru, Ed Sheeran Tampil dengan Kepala Botak usai Idap Herpes Zoster

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:00 WIB