Suara Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan resmi dinonaktifkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai hari ini.
Informasi tersebut beredar melalui kanal YouTube bernama RUANG INDONESIA dengan judul konten "Jokowi Resmikan non Aktifkan KPK mulai hari ini" pada, Rabu(12/4/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa potret yang menampilkan sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sedang dikerumuni oleh para wartawan.
"Breaking News!! Jokowi non Aktifkan KPK mulai hari ini, Kecurangan besar bikin KPK bernasib buruk hingga begini" tulis narasi dalam thumbnail video tersebut.
Meski belum genap sehari diunggah, namun kini video tersebut sudah ditonton oleh 2ribu pengguna.
Lantas apakah klaim yang mengatakan bahwa Jokowi menonaktifkan KPK benar adanya?
CEK FAKTA
Setelah melakukan penelusuran, klaim yang mengatakan bahwa Jokowi resmi nonaktifkan KPK merupakan informasi yang salah.
Faktanya, dalam unggahan tersebut hanya menggabungkan potongan video dari Jokowi, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Brigjen Endar Priantoro menjadi satu.
Salah satu potongan video tersebut ternyata serupa dengan video yang diunggah oleh kanal YouTube kompas.com, pada (4/4/2023), yang berjudul “Brigjen Endar Laporan Ketua dan Sekjen KPK ke Dewas, Duga Ada Pelanggaran Kode Etik”
Sedangkan potongan video yang lain, serupa juga dengan video yang diunggah oleh kanal YouTube KOMPASTV, pada (5/4/2023), berjudul "Jokowi Ingatkan KPK tak Buat Gaduh Copot Brigjen Endar: Ada Aturannya, Kok!"
Dalam penjelasan video tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta KPK untuk tidak menimbulkan kehebohan akibat mencopot Brigjen Endar Prihantoro sebagai direktur penyelidikan KPK.
Namun begitu, dalam keseluruhan isi video tersebut, juga tak ditemukannya bukti terkait yang menunjukkan bahwa Jokowi menonaktifkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa Jokowi resmi nonaktifkan adalah informasi bohong.