MKD Klaim Selalu Buat Edaran Ingatkan Anggota DPR Tertib Lapor LHKPN

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 12 April 2023 | 18:28 WIB
MKD Klaim Selalu Buat Edaran Ingatkan Anggota DPR Tertib Lapor LHKPN
Potret ruang sidang DPR (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan telah mengingatkan kepada para anggota DPR untuk tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara berkala.

Ingatan untuk melaporkan LHKPN itu tak hanya disampaikan secara lisan. MKD bahkan sampai membuat edaran.

"Kami selaku anggota MKD selalu memberikan edaran kepada seluruh anggota DPR agar tak lupa mengisi LHKPN sesuai aturan perundang-undangan," kata Anggota MKD Imron Amin dalam keterangannya, Rabu (12/4/23).

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadukan puluhan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Laporan itu perihal ketidakpatuham anggota DPR dalam melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"ICW mendatangi gedung DPR RI guna melaporkan 55 orang pimpinan alat kelengkapan dewan DPR RI yang diketahui tak patuh melaporkan LHKPN," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Kurnia mengatakan ada tiga poin yang menjadi konteks ketidakpatuhan dalam melaporkam LHKPN. Pertama, anggota DPR atau teradu terlambat menyampaikan laporan LHKPN; kedua, tidak berkala melaporkan LHKPN; dan ketiga sama sekali tidak melaporkan LHKPN.

LHKPN yang dimaksud ICW dalam laporannya ialah LHKPN tahun 2019, 2020, dan 2021. Kurnia mengatakan ketidakpatuhan para anggota DPR dalam melaporkan LHKPN itu dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.

"Kenapa? Karena mandat atau kewajiban melaporkan LHKPN itu tertuang secara langsung dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang juga turunannya diatur dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020. Ada dua poin didalam dua regulasi itu, pertama kewajiban melaporkan setiap tahun, kedua batas waktu pelaporannya pada 31 Maret," tutur Kurnia.

Kurnia mengatakan berdasarkan data 55 anggota DPR yang tidak patuh melaporkan LHKPN, empat di antaranya menjabat sebagai pimpinan DPR dan beberapa di antaranya pimpinam komisi.

baca juga

"Maka dari itu dalam konteks itu tidak hanya melanggar hukum tapi ada persinggungan dengan kode etik DPR," kata Kurnia.

Kurnia lantas merinci anggota DPR yang menjadi teradu dalam aduamnya ke MKD dengan nomor surat pengaduan 103/SK/BP/IV/2023.

"Bedasarkan pendataan kami 55 orang yang dikategorikan tidak patuh lapor LHKPN pertama pimpinan DPR sebanyak 4 orang, pimpinan komisi sebanyak 37 orang, pimpinan Baleg 2 orang, pimpinan Banggar 2 orang, pimpinan BURT sebanyak 3 orang pimpinan BKSAP 2 orang, pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara 2 orang dan pimpinan MKD 3 orang," tutur Kurnia.

Dari jumlah tersebut, ICW mengkategorikan kembali berdasarkam fraksi atau partai.

"Kalau dilihat dari pemetaan asal parpol dari pimpinan AKD yang diketahui tidak patuh lapor LHKPN, pertama PDIP 11 orang, Golkar 11 orang, PKB 10 orang, Gerindra 6 orang, NasDem 5 orang, PAN 5 orang, Demokrat 3 orang, PPP 2 orang dan PKS 2 orang. Itu yang kami petakan dari laman website LHKPN KPK," ujar Kurnia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Pimpinan dan Puluhan Anggota DPR Dilaporkan ICW ke MKD Gegara Tak Patuh Lapor LHKPN

4 Pimpinan dan Puluhan Anggota DPR Dilaporkan ICW ke MKD Gegara Tak Patuh Lapor LHKPN

News | Rabu, 12 April 2023 | 16:35 WIB

LHKPN dan Barang Mewah yang Dipamerkan Tak Masuk Akal, Pengamat Yakin Pejabat Dishub DKI Sembunyikan Harta

LHKPN dan Barang Mewah yang Dipamerkan Tak Masuk Akal, Pengamat Yakin Pejabat Dishub DKI Sembunyikan Harta

News | Senin, 03 April 2023 | 14:17 WIB

LHKPN, Upaya Rekind Menjaga Komitmen dan Reputasi Perusahaan dari Praktik KKN

LHKPN, Upaya Rekind Menjaga Komitmen dan Reputasi Perusahaan dari Praktik KKN

Bisnis | Senin, 03 April 2023 | 11:22 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×