Suara.com - Turis asing asal Taiwan merasa dipalak oleh petugas imigrasi di bandara Ngurah Rai Bali. Aksi ini diketahui pasca sang turis menceritakan pengalamannya pada forum diskusi taiwan, PTT.
Berkaitan dengan itu, berikut fakta turis taiwan dipalak oknum petugas bandara Rp 60 juta sampai diberitakan media asing.
Turis asal Taiwan itu awalnya sedang mangantre di imigrasi bandara. Turis berinisial L tersebut mengeluarkan kamera untuk memotret.
Namun tiba-tiba datang petugas imigrasi dan membawanya ke ruangan yang gelap. Petugas itu menginterograsi L dan menyampaika bahwa L akan dideportasi ke Taiwan karena melanggar aturan. L pun terkejut karena tidak tahu adanya larangan memotret di area imigrasi hingga membuatnya dideportasi.
2. Menduga Dirinya Dibiarkan Menunggu Agar Membayar Denda
Setelah diinterograsi, L diminta menunggu. Kemudian terlihat beberapa turis asing yang juga masuk ke dalam ruangan tersebut. Setelah satu jam menunggu, L menduga memang dirinya sengaja dibiarkan menunggu agar berkenan membayar denda.
3. Besaran Denda
Petugas imigrasi menyampaikan besaran denda atas pelanggaran yang dilakukan L adalah sebesar USD4.000 atau sekitar Rp60 juta. Namun L tidak langsung menyetujuinya dan langsung melakukan negosiasi. Pasca terjadi tawar menawar, L pun akhirnya diminta cukup membayar USD300 atau Rp4,5 juta.
Baca Juga: Breaking News! Aliansi Bali Menggugat Geruduk Gedung DPRD Bali, Tolak UU Cipta Kerja
4. Hanya Dapat Membayar Rp4 Juta Karena Limit ATM
Selanjutnya, L diminta menarik uang dari ATM yang ada di ruangan tersebut. Namun L tidak dapat membayar sepenuhnya karena limit transaksi penarikan yakni Rp4 juta.
5. Diizinkan Pergi Tapi Diminta Diam
Setelah melakukan pembayaran, L pun diizinkan pergi. Namun petugas imigrasi juga berpesan agar hal ini tidak disampaikan ke siapapun.
6. Diberitakan Media Asing
Kisah ini mulai menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh televisi Taiwan CTS yang mengungkap kasus pemerasan oleh petugas imigrasi sering terjadi di negara Asia Tenggara. Selian itu Radio Taiwan Internasional (RTI) juga menyampaikan hal itu.