Suara.com - Sebuah peristiwa pembunuhan terjadi di Kantor imirasi Kelas I Jakarta Utara pada Rabu (12/4/2023) lalu.
Peristiwa pembunuhan itu memakan korban seorang petugas kantor imigrasi tersebut. Sementara pelakunya adalah dua warga negara Uzbekistan yang ditahan di sana. Pelaku disinyalir merupakan teroris jaringan internasional yang melarikan diri.
Seperti apa peristiwa pembunuhan itu? Berikut ulasannya.
1. Pelaku terkait jaringan terorisme
Warga negara Uzbekistan yang menikam petugas rumah imigrasi Kelas I Jakarta Utara berinisial OMM (28) dan MR (26). Mereka adalah dua dari empat WNA yang ditangkap Detasemen Kuhsus Antiteror 88 Polri terkait dugaan aksi terorisme.
OMM dan MR serta dua WNA lainnya yang berinisial JF (32) dan BKA (40) ditangkap Densus 88 pada 24 Maret lalu karena diduga telah melakukan propaganda di media sosial.
Kepolisian menyatakan, mereka terafiliasi dengan jaringan teroris internasional Katibat al Tauhid wal Jihad.
2. Pembunuhan terjadi jelang sahur
Di hadapan para wartawan, Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Satu Keluarga di Binjai Dibacok, Ibu Tewas dan Dua Anaknya Terluka
Menurut dia, ketika itu petugas imigrasi dan anggota Densus 88 yang melakukan pengamanan, sedang menyiapkan makan sahur dan salat subuh.
Tiba-tiba, tiga dari WNA yang ditahan itu menyerang petugas dengan menggunakan pisau dapur yang didapat dari pantry. Akibat peristiwa itu, seorang petugas imigrasi meninggal dunia dan dua anggota Densus 88 terluka.
3. Enam tusukan di tubuh petugas Imigrasi
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, terdapat enam luka tusukan di tubuh petugas kantor Imigrasi.
Enam tusukan tersebut berada di titik vital korban, di antaranya dada kiri, leher, dan ketiak bagian belakang. Hal itulah kemudian yang membuat petugas imigrasi tersebut tewas.
Sementara, luka yang terdapat di tubuh dua anggota Densus 88 juga mengarah pada area vital, yakni pangkal bahu dan lengan.