8 Fakta Turis Taiwan Diduga Dipalak Rp 60 Juta oleh Petugas Imigrasi di Bali sampai Diberitakan Media Asing

Kamis, 13 April 2023 | 16:26 WIB
8 Fakta Turis Taiwan Diduga Dipalak Rp 60 Juta  oleh Petugas Imigrasi di Bali sampai Diberitakan Media Asing
Ilustrasi wisatawan - 8 Fakta Turis Taiwan Diduga Dipalak Petugas Imigrasi di Bali Rp 60 Juta sampai Diberitakan Media Asing (bali-airport.com)

Suara.com - Turis asing asal Taiwan merasa dipalak oleh petugas imigrasi di bandara Ngurah Rai Bali. Aksi ini diketahui pasca sang turis menceritakan pengalamannya pada forum diskusi taiwan, PTT.

Berkaitan dengan itu, berikut fakta turis taiwan dipalak oknum petugas bandara Rp 60 juta sampai diberitakan media asing.

1. Dipalak Karena Memotret

Turis asal Taiwan itu awalnya sedang mangantre di imigrasi bandara. Turis berinisial L tersebut mengeluarkan kamera untuk memotret.

Namun tiba-tiba datang petugas imigrasi dan membawanya ke ruangan yang gelap. Petugas itu menginterograsi L dan menyampaika bahwa L akan dideportasi ke Taiwan karena melanggar aturan. L pun terkejut karena tidak tahu adanya larangan memotret di area imigrasi hingga membuatnya dideportasi.

2. Menduga Dirinya Dibiarkan Menunggu Agar Membayar Denda

Setelah diinterograsi, L diminta menunggu. Kemudian terlihat beberapa turis asing yang juga masuk ke dalam ruangan tersebut. Setelah satu jam menunggu, L menduga memang dirinya sengaja dibiarkan menunggu agar berkenan membayar denda.

3. Besaran Denda

Petugas imigrasi menyampaikan besaran denda atas pelanggaran yang dilakukan L adalah sebesar USD4.000 atau sekitar Rp60 juta. Namun L tidak langsung menyetujuinya dan langsung melakukan negosiasi. Pasca terjadi tawar menawar, L pun akhirnya diminta cukup membayar USD300 atau Rp4,5 juta.

Baca Juga: Breaking News! Aliansi Bali Menggugat Geruduk Gedung DPRD Bali, Tolak UU Cipta Kerja

4. Hanya Dapat Membayar Rp4 Juta Karena Limit ATM

Selanjutnya, L diminta menarik uang dari ATM yang ada di ruangan tersebut. Namun L tidak dapat membayar sepenuhnya karena limit transaksi penarikan yakni Rp4 juta.

5. Diizinkan Pergi Tapi Diminta Diam

Setelah melakukan pembayaran, L pun diizinkan pergi. Namun petugas imigrasi juga berpesan agar hal ini tidak disampaikan ke siapapun.

6. Diberitakan Media Asing

Kisah ini mulai menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh televisi Taiwan CTS yang mengungkap kasus pemerasan oleh petugas imigrasi sering terjadi di negara Asia Tenggara. Selian itu Radio Taiwan Internasional (RTI) juga menyampaikan hal itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI