4. Endar kembali laporkan Firli dugaan kebocoran dokumen
Tak cukup hanya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik, Endar Priantoro kembali mendatangi kantor Dewas KPK pada Rabu, (12/04/2023) lalu untuk melaporkan Firli kembali di dua kasus baru, yaitu kasus pemaksaan pembuatan laporan dan kasus dugaan kebocoran dokumen.
"Kali ini saya juga melaporkan adanya dugaan pemaksaan pembuatan Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTP) di salah satu penyelidikan yang sedang ditangani KPK dan kasus pembocoran dokumen penyelidikan kasus perizinan tambang dalam Kementerian ESDM" ujar Endar menjelaskan.
Endar pun mengaku ketiga laporannya ini adalah masalah yang serius sehingga perlu adanya tindakan hukum untuk menyelesaikannya.
"Saya berharap kiranya yang terhormat Dewas KPK dapat segera memproses ketiga laporan tersebut sehingga kebenaran dapat segera terungkap" tutup Endar.
Kontributor : Dea Nabila