Profil M Idris Sihite, Kabiro Hukum ESDM yang Terlibat Chat Janggal dengan Pimpinan KPK

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 14 April 2023 | 14:09 WIB
Profil M Idris Sihite, Kabiro Hukum ESDM yang Terlibat Chat Janggal dengan Pimpinan KPK
Profil M Idris Sihite, Kabiro Hukum ESDM yang Terlibat Chat Janggal dengan Pimpinan KPK [esdm.go.id]

Suara.com - Perkara chat janggal yang bocor di media sosial juga menyeret nama Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) M Idris Froyote Sihite. Sebab, ia merupakan sosok yang dikirimi pesan itu oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak.

Namun, sosok Idris Sihite memang sudah disorot setelah ia dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Begitu pun profilnya yang memicu rasa penasaran publik.

Profil M Idris Sihite

Tak diketahui soal usia dan tempat kelahiran M Idris Froyote Sihite. Hanya saja, ia adalah lulusan S2 dan S3 di Universitas Indonesia (UI). Sementara kariernya, di dunia pemerintah diawali dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan RI pada 2000 lalu.

Kemudian, sejumlah jabatan lain yang pernah Idris emban diantaranya anggota Satgasus PPTPK pada JAM PIDSUS, Koordinator Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Plh Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau.

Ketika menjadi Koordinator Asisten Intelijen Kejati, Idris menjadi salah satu sosok yang turut mengungkap kasus dugaan penjualan tanah negara bekas HGU PT Tenjojaya di Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dalam perkara ini, camat setempat dan Kades Tenjojaya menjadi tersangka.

Idris juga tercatat pernah menjadi Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Sekretariat dan Kasubdit Pertimbangan Hukum di JAM DATUN. Lalu, pada 2020, ia menjabat Kepala Biro (Kabiro) Hukum di Kementerian ESDM melalui jalur seleksi terbuka.

Ia bahkan sempat dipercaya menjadi Instruktur pada Badan Diklat Kejaksaan RI dan dosen tak tetap prodi Kriminologi UI. Tak hanya itu, Idris pun sempat aktif sebagai narasumber di berbagai seminar serta diklat dari kementerian atau lembaga.

Setelah menjadi Kabiro Hukum di Kementerian ESDM, Idris Sihite kemudian dipilih sebagai Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba). Jabatan ini masih ia geluti sampai sekarang, termasuk saat dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

baca juga

Dipanggil KPK

Penyidik KPK sempat memanggil M Idris Froyoto Sihite, ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (30/3/2023). Ketika ditanya awal media, Plh Minerba itu menjelaskan bahwa pemanggilannya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin di ESDM.

Dalam kasus ini, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Negara, katanya, mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Terkait nominalnya, ia masih belum bisa memastikan. Namun, jika dikisar mencapai Rp28 miliar.

Chat Janggal dengan Johanis Tanak

Percakapan-percakapan janggal Idris Sihite dengan Johanis Tanak diunggah oleh akun Twitter @dimdim0783. Mulai dari soal mencari uang di balik layar, yang kini sudah diklarifikasi Johanis. Wakil Ketua KPK ini menegaskan bahwa maksud pesan itu adalah kegiatan usai pensiun sebagai jaksa.

Terbaru, chat janggal keduanya kembali bocor, namun dengan topik izin usaha pertambangan (IUP). Johanis meminta bertemu Idris untuk membahas kasus itu dari segi hukum. Hal ini juga telah diklarifikasi, di mana Johanis mengaku tidak tahu jika surat penyelidikan Idris sudah terbit.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Babak Belur' Firli Bahuri Ramai-ramai Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK

'Babak Belur' Firli Bahuri Ramai-ramai Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:58 WIB

Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa

Klaim Johanis Tanak soal Chat 'IUP' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Tanggal dalam Chat Telah Direkayasa

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:35 WIB

Habis 'Main di Balik Layar' Muncullah IUP, Chat Janggal Pimpinan KPK dan Pejabat ESDM

Habis 'Main di Balik Layar' Muncullah IUP, Chat Janggal Pimpinan KPK dan Pejabat ESDM

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:16 WIB

IPW Klaim Dapat Info Brigjen Endar Dicopot Gegara Silang Pendapat soal Kasus Formula E

IPW Klaim Dapat Info Brigjen Endar Dicopot Gegara Silang Pendapat soal Kasus Formula E

News | Kamis, 13 April 2023 | 17:42 WIB

Bikin Gaduh di KPK, Harta Kekayaan Firli Bahuri Melesat Jadi Rp 22,8 Miliar

Bikin Gaduh di KPK, Harta Kekayaan Firli Bahuri Melesat Jadi Rp 22,8 Miliar

News | Kamis, 13 April 2023 | 17:11 WIB

Hakim Gazalba Saleh segera Disidang, KPK Siap Buka-bukan Suap di MA

Hakim Gazalba Saleh segera Disidang, KPK Siap Buka-bukan Suap di MA

News | Kamis, 13 April 2023 | 16:54 WIB

Terkini

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB