Sudah Sering Mangkir! KPK Buka Peluang Jemput Paksa Dito Mahendra

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 14 April 2023 | 18:59 WIB
Sudah Sering Mangkir! KPK Buka Peluang Jemput Paksa Dito Mahendra
Dito Mahendra. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melakukan penjemputan paksa terhadap Dito Mahendra, saksi kasus tindak pidana pencucian uang mantan sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut langkah itu nantinya akan dikoordinasikan dengan Bareskrim Polri, mengingat Dito Mahendra juga terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Tentu kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senpi ilegal hasil temuan KPK,” kata Ali dihubungi wartawan Jumat (14/4/2023).

Upaya jemput paksa dipertimbangkan KPK, karena Dito Mahendra sudah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Pada Kamis (13/4/2023) kemarin yang bersangkutan juga mangkir dari panggilan penyidik.

Sementara itu Bareskrim Polri juga membuka peluang untuk menjemput paksa Dito Mahendra pada kasus kepemilikan senjata api ilegal. Hal itu dilakukan karena dia juga sempat mangkir dari panggilan polisi.

"Dasar penyidik, Pasal 112 Ayat 2 KUHAP menjelaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (6/4/2023) lalu.

Senin 13 Maret 2023 lalu, sebanyak 15 senjata api ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan. Senjata itu terdiri dari 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.

Penggeledahan berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris MA, Nurhadi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan Penyuap Gubernur Papua Nonaktif Sebagai Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Penyuap Gubernur Papua Nonaktif Sebagai Tersangka TPPU

Sumut | Jum'at, 14 April 2023 | 17:10 WIB

Kasus Rafael Alun, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri

Kasus Rafael Alun, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri

News | Jum'at, 14 April 2023 | 17:03 WIB

Lagi, Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Kini Berstatus Tersangka Kasus TPPU

Lagi, Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Kini Berstatus Tersangka Kasus TPPU

News | Jum'at, 14 April 2023 | 16:31 WIB

Viral di TikTok! KPK Akui Sita Hotel Lukas Enembe Senilai Rp 40 Miliar

Viral di TikTok! KPK Akui Sita Hotel Lukas Enembe Senilai Rp 40 Miliar

News | Jum'at, 14 April 2023 | 16:27 WIB

KPK Mengecam Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api dan Memperingatkan Bahaya Potensial bagi Keselamatan Publik

KPK Mengecam Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api dan Memperingatkan Bahaya Potensial bagi Keselamatan Publik

Cianjur | Jum'at, 14 April 2023 | 15:35 WIB

Terkini

Urutan Pakai Bedak Padat dan Krim Kelly agar Hasil Makeup Tidak Dempul

Urutan Pakai Bedak Padat dan Krim Kelly agar Hasil Makeup Tidak Dempul

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak

Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Lagi pada 2027/2028, Apa yang Perlu Diketahui?

Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Lagi pada 2027/2028, Apa yang Perlu Diketahui?

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Dari Pungli hingga Iuran Mandiri, Korupsi Tingkat Desa yang Terus Dimaklumi

Dari Pungli hingga Iuran Mandiri, Korupsi Tingkat Desa yang Terus Dimaklumi

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Airlangga Sebut AI Bukan Gantikan Pekerjaan, Tapi Ciptakan Lapangan Kerja & Keterampilan Baru

Airlangga Sebut AI Bukan Gantikan Pekerjaan, Tapi Ciptakan Lapangan Kerja & Keterampilan Baru

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:58 WIB

Kemenkes Ungkap Fakta di Balik Foto Viral Menkes Budi Gunadi Pakai Tabung Oksigen

Kemenkes Ungkap Fakta di Balik Foto Viral Menkes Budi Gunadi Pakai Tabung Oksigen

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta

Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta

Entertainment | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Pemerintah Siapkan Rp 1,28 T untuk Program Rekening Massal, Targetkan 25 Juta Penerima

Pemerintah Siapkan Rp 1,28 T untuk Program Rekening Massal, Targetkan 25 Juta Penerima

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Tic-errific Me: Kisah Hangat tentang Penerimaan Diri dan Tourette

Tic-errific Me: Kisah Hangat tentang Penerimaan Diri dan Tourette

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:45 WIB

25 Tahun Urus Izin, Pembangunan Gereja di Jakarta Timur Baru Capai 80 Persen

25 Tahun Urus Izin, Pembangunan Gereja di Jakarta Timur Baru Capai 80 Persen

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:38 WIB

×