KPK mengungkap bahwa Adil setidaknya terlibat dalam 3 kasus korupsi. Ketiga kasus yang menjerat Adil adalah memungut setoran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima suap dari jasa travel umrah dan menyuap auditor pajak agar Pemkab Meranti mendapat status WTP.
Selain itu Kepala BPKAD Meranti, Fitria Ningsih dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ada 25 orang lainnya dalam jajaran Pemkab Meranti dan pihak swasta yang juga diamankan untuk dimintai keterangan terkait kasus suap Adil.
Kontributor : Trias Rohmadoni