12 Jenis Kendaraan yang Kebal Aturan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2023

Aulia Hafisa

Minggu, 16 April 2023 | 14:44 WIB
12 Jenis Kendaraan yang Kebal Aturan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2023
Jakarta - jenis kendaraan yang kebal ganjil genap (fanjianhua/Freepik)

Suara.com - Sejak bulan Januari 2023 telah tercatat 26 ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap bagi pemilik kendaraan. Namun, rupanya ada beberapa jenis kendaraan yang kebal ganjil genap. Dengan begitu, mereka tetap bisa leluasa melintasi seluruh ruas jalan di Jakarta tanpa memperhitungkan peraturan tersebut dan khawatir dikenai sanksi pelanggaran.

Jenis kendaraan apa saja yang kebal ganjil genap?

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 51 tahun 2020, berikut adalah jenis kendaraan yang kebal aturan ganjil genap.

  1. Kendaraan yang membawa seseorang dengan disabilitas.
  2. Pemadam kebakaran.
  3. Ambulan.
  4. Angkutan umum (pelat kuning).
  5. Sepeda motor.
  6. Angkutan barang khusus seperti bahan bakar minyak dan gas.
  7. Kendaraan dengan penggerak energi listrik.
  8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI.
  9. Kendaraan berpelat dinas, Polri dan TNI.
  10. Kendaraan yang memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
  11. Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang sedang berkunjung sebagai tamu negara.
  12. Kendaraan dengan kepentingan tertentu menurut petugas Polri. Contohnya, kendaraan pengangkut uang (pengisian ATM, Bank Indonesia, antar bank) yang melintas dengan pengawasan Polri.

Bagi Anda yang melanggar aturan ganjil genap, sanksi yang akan diberikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) adalah denda maksimal Rp500.000

Lokasi aturan yang memberlakukan ganjil genap

Jika Anda ingin meleintasi jalur-jalur berikut, pastikan kendaraan Anda memenuhi syarat yang berlaku.

  1. Jalan Majapahit
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Balikpapan
  4. Jalan Kramat Raya
  5. Jalan Stasiun Senen
  6. Jalan Gunung Sahari
  7. Jalan Hayam Wuruk
  8. Jalan MH Thamrin
  9. Jalan Tomang Raya
  10. Jalan Jenderal Sudirman
  11. Jalan Sisingamangaraja
  12. Jalan Fatmawati
  13. Jalan Suryopranoto
  14. Jalan Kyai Caringin
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan Panglima Polim
  20. Jalan DI Pandjaitan
  21. Jalan Jenderal A Yani
  22. Jalan Pramuka
  23. Jalan Pintu Besar Selatan
  24. Jalan Medan Merdeka Barat
  25. Jalan Salemba Raya sisi Barat
  26. Jalan Salemba Raya sisi Timur, mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya hingga Diponegoro

Demikian infromasi mengenai jenis kendaraan apa saja yang kebal ganjil genap dan lokasinya yang sebaiknya Anda hindari jika kendaraan Anda tidak memenuhi aturan yang ada.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Mudik! Wajib Simak Ini Posisi Duduk dalam Mobil Supaya Perjalanan Nyaman dan Aman

Tips Mudik! Wajib Simak Ini Posisi Duduk dalam Mobil Supaya Perjalanan Nyaman dan Aman

Cianjur | Minggu, 16 April 2023 | 14:20 WIB

Mau Mudik Lebaran 2023? Simak Syarat dan Aturan Naik Pesawat Terbaru

Mau Mudik Lebaran 2023? Simak Syarat dan Aturan Naik Pesawat Terbaru

News | Minggu, 16 April 2023 | 14:15 WIB

Mudik Lebaran dengan Transportasi Umum? Waspadai 5 Hal Ini!

Mudik Lebaran dengan Transportasi Umum? Waspadai 5 Hal Ini!

Your Say | Minggu, 16 April 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 08:29 WIB

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:22 WIB

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:13 WIB

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB