12 Jenis Kendaraan yang Kebal Aturan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2023

Aulia Hafisa

Minggu, 16 April 2023 | 14:44 WIB
12 Jenis Kendaraan yang Kebal Aturan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2023
Jakarta - jenis kendaraan yang kebal ganjil genap (fanjianhua/Freepik)

Suara.com - Sejak bulan Januari 2023 telah tercatat 26 ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap bagi pemilik kendaraan. Namun, rupanya ada beberapa jenis kendaraan yang kebal ganjil genap. Dengan begitu, mereka tetap bisa leluasa melintasi seluruh ruas jalan di Jakarta tanpa memperhitungkan peraturan tersebut dan khawatir dikenai sanksi pelanggaran.

Jenis kendaraan apa saja yang kebal ganjil genap?

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 51 tahun 2020, berikut adalah jenis kendaraan yang kebal aturan ganjil genap.

  1. Kendaraan yang membawa seseorang dengan disabilitas.
  2. Pemadam kebakaran.
  3. Ambulan.
  4. Angkutan umum (pelat kuning).
  5. Sepeda motor.
  6. Angkutan barang khusus seperti bahan bakar minyak dan gas.
  7. Kendaraan dengan penggerak energi listrik.
  8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI.
  9. Kendaraan berpelat dinas, Polri dan TNI.
  10. Kendaraan yang memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
  11. Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang sedang berkunjung sebagai tamu negara.
  12. Kendaraan dengan kepentingan tertentu menurut petugas Polri. Contohnya, kendaraan pengangkut uang (pengisian ATM, Bank Indonesia, antar bank) yang melintas dengan pengawasan Polri.

Bagi Anda yang melanggar aturan ganjil genap, sanksi yang akan diberikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) adalah denda maksimal Rp500.000

Lokasi aturan yang memberlakukan ganjil genap

Jika Anda ingin meleintasi jalur-jalur berikut, pastikan kendaraan Anda memenuhi syarat yang berlaku.

  1. Jalan Majapahit
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Balikpapan
  4. Jalan Kramat Raya
  5. Jalan Stasiun Senen
  6. Jalan Gunung Sahari
  7. Jalan Hayam Wuruk
  8. Jalan MH Thamrin
  9. Jalan Tomang Raya
  10. Jalan Jenderal Sudirman
  11. Jalan Sisingamangaraja
  12. Jalan Fatmawati
  13. Jalan Suryopranoto
  14. Jalan Kyai Caringin
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan Panglima Polim
  20. Jalan DI Pandjaitan
  21. Jalan Jenderal A Yani
  22. Jalan Pramuka
  23. Jalan Pintu Besar Selatan
  24. Jalan Medan Merdeka Barat
  25. Jalan Salemba Raya sisi Barat
  26. Jalan Salemba Raya sisi Timur, mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya hingga Diponegoro

Demikian infromasi mengenai jenis kendaraan apa saja yang kebal ganjil genap dan lokasinya yang sebaiknya Anda hindari jika kendaraan Anda tidak memenuhi aturan yang ada.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Mudik! Wajib Simak Ini Posisi Duduk dalam Mobil Supaya Perjalanan Nyaman dan Aman

Tips Mudik! Wajib Simak Ini Posisi Duduk dalam Mobil Supaya Perjalanan Nyaman dan Aman

Cianjur | Minggu, 16 April 2023 | 14:20 WIB

Mau Mudik Lebaran 2023? Simak Syarat dan Aturan Naik Pesawat Terbaru

Mau Mudik Lebaran 2023? Simak Syarat dan Aturan Naik Pesawat Terbaru

News | Minggu, 16 April 2023 | 14:15 WIB

Mudik Lebaran dengan Transportasi Umum? Waspadai 5 Hal Ini!

Mudik Lebaran dengan Transportasi Umum? Waspadai 5 Hal Ini!

Your Say | Minggu, 16 April 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.450 per Kilogram

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.450 per Kilogram

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 12:17 WIB

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:14 WIB

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:04 WIB

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:00 WIB

Sihir King Nassar di PestaPora 2026: Saat Dangdut Naik Kelas dan Menghipnotis Gen Z

Sihir King Nassar di PestaPora 2026: Saat Dangdut Naik Kelas dan Menghipnotis Gen Z

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 11:59 WIB

Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit

Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 11:58 WIB

5 Moisturizer untuk Mencegah Penuaan Dini di Usia 20-an, Mulai Rp40 Ribuan

5 Moisturizer untuk Mencegah Penuaan Dini di Usia 20-an, Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 11:43 WIB

×