Pesta Narkoba di Apartemen, Hud Filbert Ngaku Dapat Pil Ekstasi dari Followers

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Senin, 17 April 2023 | 13:10 WIB
Pesta Narkoba di Apartemen, Hud Filbert Ngaku Dapat Pil Ekstasi dari Followers
Pesta Narkoba di Apartemen, Hud Filbert Ngaku Dapat Pil Ekstasi dari Followers. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Polisi meringkus artis muda Hud Filbert akibat penyalahgunaan nakotika jenis sabu dan ekstasi. Hud ditangkap seusai menggelar pesta sabu bareng enam rekannya di Apartemen Somerset, Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Selain Hud Filbert, enam tersangka dalam kasus ini adalah MR, ICA, GA, RD, AIF, dan W.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi mengatakan, kejadian bermula ketika Hud mengajak keenam rekannya untuk pesta narkoba di sebuah kamar apartemen.

Hud kemudian memberikan uang kepada temannya MR dan Ica untuk membelanjakan narkotika jenis sabu dan ekstasi. MR membeli sabu kepada H yang hingga kini masih DPO.

Dalam perkara ini, kata Syahduddi, ada 3 lokasi berbeda yakni di jalan Raya Haji Nawi Cipete Jakarta Selatan namun petugas tidak menemukan apapun.

Tim kembali bergerak, ke sebuah indekos di Jalan Sawo Bawah kebayoran Baru Jakarta Selatan.

"MR dan ICA kami amankan dalam sebuah kosan,” kata Syahduddi, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).

Terkait penangkapan itu, polisi menemukan alat isap sabu (bong) yang masih ada residu sabu-sabu di dalamnya. Selain itu, polisi juga menemukan sabu dalam plastik kecil dengan berat 0,17 gram.

Di lokasi kedua, petugas barulah meringkus keluma tersangka lainnya yang sedang asik berparty sambil menikmati ekstasi.

baca juga

“Di apartemen tersebut didapatkan barang bukti 1 plastik klip berisi 1/4 butir ekstasi warna hijau," kata Kapolres. 

Berdasarkan keterangan dari Hud, ekstasi itu diperoleh dari follower alias pengikutnya di sosial media.

"1 butir narkotika jenis ekstasi dari followers yang berstatus sebagai DPO,” kata Syahduddi.

Dalam kasus ini, Hud Filbert dkk dijerat Pasal 127 ayat 1 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diciduk Gegara Ikut Pesta Narkoba, Hud Filbert Terancam 4 Tahun Penjara

Diciduk Gegara Ikut Pesta Narkoba, Hud Filbert Terancam 4 Tahun Penjara

Entertainment | Senin, 17 April 2023 | 12:10 WIB

Pesta Narkoba di Apartemen, Penangkapan Pesinetron Anak Langit Hud Filbert Berawal dari Sepasang Kekasih

Pesta Narkoba di Apartemen, Penangkapan Pesinetron Anak Langit Hud Filbert Berawal dari Sepasang Kekasih

Dexcon | Senin, 17 April 2023 | 11:55 WIB

Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Hud Filbert Unggah Hadits Soal Agama dan Kawan Setia, Netizen: Dasar Orang Munafik!

Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Hud Filbert Unggah Hadits Soal Agama dan Kawan Setia, Netizen: Dasar Orang Munafik!

Moots | Senin, 17 April 2023 | 11:44 WIB

Hud Filbert Ditangkap Usai Pesta Narkoba, Begini Kronologi Lengkapnya

Hud Filbert Ditangkap Usai Pesta Narkoba, Begini Kronologi Lengkapnya

Entertainment | Senin, 17 April 2023 | 11:25 WIB

Terkini

Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak

Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT

Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal

Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya

Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan

Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan

Banten | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun

Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran

Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun

Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:08 WIB

×