Niat Zakat Fitrah untuk Anak Lengkap dengan Besaran yang Harus Dikeluarkan

Aulia Hafisa

Selasa, 18 April 2023 | 05:50 WIB
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Lengkap dengan Besaran yang Harus Dikeluarkan
Ilustrasi Membayar Zakat - Niat Zakat Fitrah untuk Anak (Freepik)

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii (sebut nama) fardhu lillahi taala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebut nama), fardhu karena Allah SWT." 

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan 

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri an binti (sebut nama) fardu lillahi taala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebut nama) fardhu karena Allah SWT." 

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga 

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala. 

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala," 

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan 

baca juga

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala. 

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala," 

Besaran Zakat Fitrah yang Dikeluarkan 

Berdasarkan ketentuan dalam agama Islam, besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan yakni 1 sha’. Tetapu, para ulama hingga saat ini masih memperdebatkan konversi 1 sha’ ini. 

Namun para ulama sepakat bahwa besaran 1 sha’ sama dengan 4 mud. Adapun besarab 1 mud merupakan satu raupan kedua tangan Nabi Muhammad SAW. Dari ketentuan tersebut, bisa disimpulkan bahea besaran 1 sha’ itu setara dengan 4 raupan tangan orang dewasa. 

Berdasarkan ijma atau pendapat ulama, besaran zakat fitrah di Indonesia telah ditetapkan yakni sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per orang. Sementara, makanan pokok yang dibayarkan untuk menunaikan zakat fitrah harus sesuai atau sama kualitasnya dengan yang dimakan sehari-hari. 

Sementara itu, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang tunai. Merujuk pada SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 yang mengatur tentang zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah sekitar Jabodetabek, ditetapkan bahwa besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan setara dengan uang sebesar Rp 45.000 per orang. 

Nah itulah tadi ulasan mengenai niat zakat fitrah untuk anak lengkap dengan besaran zakat yang harus dikeluarkan. Semoga dengan berzakat ibadah selama bulan Ramadhan akan disempurnakan Allah SWT! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hikmah Zakat Fitrah Menurut Ustadz Adi Hidayat

Hikmah Zakat Fitrah Menurut Ustadz Adi Hidayat

Moots | Senin, 17 April 2023 | 23:00 WIB

Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang, Ustadz Adi Hidayat: Pendapat Itu Dianggap Lemah

Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang, Ustadz Adi Hidayat: Pendapat Itu Dianggap Lemah

Pekanbaru | Senin, 17 April 2023 | 20:36 WIB

Niat Khusus Bayar Zakat Fitrah? Buya Yahya: Tangan Dipegangkan Beras

Niat Khusus Bayar Zakat Fitrah? Buya Yahya: Tangan Dipegangkan Beras

Bandung | Senin, 17 April 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×