Niat Zakat Fitrah untuk Anak Lengkap dengan Besaran yang Harus Dikeluarkan

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 18 April 2023 | 05:50 WIB
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Lengkap dengan Besaran yang Harus Dikeluarkan
Ilustrasi Membayar Zakat - Niat Zakat Fitrah untuk Anak (Freepik)

Suara.com - Zakat fitrah merupakan suatu hal yanh wajib dibayarkan oleh umat Islam pada akhir Ramadhan atau sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri. Namun sebelum membayarkannya, umat Islam harus membaca niat terlebih dahulu. Lantas bagaimana niat zakat fitrah untuk anak? 

Seperti yang diketahui, pembayaran zakat fitrah boleh diwakilkan oleh salah satu anggota keluarga. Namun masing-masing mempunyai bacaan niat tersendiri. Seperti niat untuk diri sendiri, niat untuk istri, niat untuk anak dan niat untuk anggota keluarga lainnya.  

Zakat fitrah berlaku untuk seluruh umat Islam, baik itu laki-laki atau perempuan, tua atau muda, sehat ataupun sakit. Maka dari itu, niat dari zakat fitrah ini penting diketahui oleh seluruh kaum muslimin. 

Nantinya, zakat fitrah akan diberikan untuk orang yang membutuhkan baik dalam bentuk makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, hingga uang. Adapun orang yang berhak menerima zakat yaitu fakir, miskin, hamba sahaya, gharim, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil, dan juga amil. Hal ini seperti yang tercantum dalam firman Allah SWT surat At-Taubah ayat 60 yang artinya: 

Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin, para pengurus zakat, para mualaf yang telah dibujuk hatinya untuk (memerdekakan) budak, orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60) 

Sama seperti ibadah lainnya, umat Islam harus membaca niat ketika akan menunaikan kewajiban membayar zakat. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bacaan niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung siapa yang akan mengeluarkannya. Nah, berikut adalag bacaan niat zakat fitrah untuk anak baik itu anak laki-laki atau anak perempuan. 

Niat Zakat Fitrah 

Berikut adalah bacaab niat zakat fitrah lengkap untuk anak, diri sendiri, ataupun anggota keluarha lainnya sebagaimana dikutip dari laman NU Online: 

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri 

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala. 

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala," 

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri 

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala. 

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala," 

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki 

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii (sebut nama) fardhu lillahi taala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebut nama), fardhu karena Allah SWT." 

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan 

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri an binti (sebut nama) fardu lillahi taala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebut nama) fardhu karena Allah SWT." 

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga 

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala. 

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala," 

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan 

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala. 

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala," 

Besaran Zakat Fitrah yang Dikeluarkan 

Berdasarkan ketentuan dalam agama Islam, besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan yakni 1 sha’. Tetapu, para ulama hingga saat ini masih memperdebatkan konversi 1 sha’ ini. 

Namun para ulama sepakat bahwa besaran 1 sha’ sama dengan 4 mud. Adapun besarab 1 mud merupakan satu raupan kedua tangan Nabi Muhammad SAW. Dari ketentuan tersebut, bisa disimpulkan bahea besaran 1 sha’ itu setara dengan 4 raupan tangan orang dewasa. 

Berdasarkan ijma atau pendapat ulama, besaran zakat fitrah di Indonesia telah ditetapkan yakni sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per orang. Sementara, makanan pokok yang dibayarkan untuk menunaikan zakat fitrah harus sesuai atau sama kualitasnya dengan yang dimakan sehari-hari. 

Sementara itu, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang tunai. Merujuk pada SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 yang mengatur tentang zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah sekitar Jabodetabek, ditetapkan bahwa besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan setara dengan uang sebesar Rp 45.000 per orang. 

Nah itulah tadi ulasan mengenai niat zakat fitrah untuk anak lengkap dengan besaran zakat yang harus dikeluarkan. Semoga dengan berzakat ibadah selama bulan Ramadhan akan disempurnakan Allah SWT! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hikmah Zakat Fitrah Menurut Ustadz Adi Hidayat

Hikmah Zakat Fitrah Menurut Ustadz Adi Hidayat

| Senin, 17 April 2023 | 23:00 WIB

Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang, Ustadz Adi Hidayat: Pendapat Itu Dianggap Lemah

Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang, Ustadz Adi Hidayat: Pendapat Itu Dianggap Lemah

| Senin, 17 April 2023 | 20:36 WIB

Niat Khusus Bayar Zakat Fitrah? Buya Yahya: Tangan Dipegangkan Beras

Niat Khusus Bayar Zakat Fitrah? Buya Yahya: Tangan Dipegangkan Beras

| Senin, 17 April 2023 | 17:05 WIB

Terkini

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB