Jejak 'Blunder' Bambang Tri Mulyono Gugat Ijazah Jokowi sampai Divonis

Ruth Meliana

Rabu, 19 April 2023 | 10:39 WIB
Jejak 'Blunder' Bambang Tri Mulyono Gugat Ijazah Jokowi sampai Divonis
Sidang terdakwa kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Bambang Tri Mulyono usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (21/3/2023). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Suara.com - Bambang Tri Mulyono divonis 6 tahun penjara terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi. Dia dinyatakan bersalah karena menyebarkan berita bohong yang dengan sengaja menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Solo tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta Bambang Tri dihukum 10 tahun penjara.

Simak lika-liku perjalanan Bambang Tri Mulyono dari gugat Jokowi sampai divonis 6 tahun penjara terkait kasus ijazah palsu Jokowi berikut ini.

Gugat Jokowi soal tudingan pakai ijazah palsu

Bambang Tri Mulyono juga menggugat dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022 lalu. Gugatan itu soal tudingan ijazah palsu yang digunakan Jokowi ketika daftar pemilihan presiden pada periode 2019-2024. 

Hal itu bermula ketika Bambang Tri bertemu dengan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur dalam podcast di kanal YouTube Gus Nur 13 Official. Dalam podcast tersebut keduanya membahas ijazah Presiden Jokowi yang diduga palsu. 

Gugatan dicabut

Namun gugatan terkait ijazah palsu Jokowi itu dicabut. Alasannya karena Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ketika itu Bambang Tri memang ditahan di kasus berbeda, yakni penistaan agama dan ujaran kebencian. Bersama Gus Nur, Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama serta ujaran kebencian.

baca juga

Kasus itu terkait video YouTube "Gus Nur: Mubahalah Bambang Tri Di Bawah Al-Qur'an". Dalam video itu, keduanya melakukan tindakan mubahalah yang kemudian berujung laporan polisi di Bareskrim Polri pada (29/9/2022).

Bambang Tri kemudian ditangkap penyidik Distribusi Bareskrim Polri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).

Dijatuhi vonis 6 tahun penjara

Namun meski gugatan dicabut, Bambang Tri dijatuhi vonis 6 tahun penjara. Dia dinayatakan terbukti bersalah menyebarkan ujian kebencian terkait jazah palsu Presiden Jokowi sampai menimbulkan keonaran. 

Putusan vonis Bambang Tri ini dibacakan majelis hakim PN Solo pada Selasa (18/4/2023) kemarin. Sama seperti Bambang Tri, Gus Nur juga divonis 6 tahun penjara karena dianggap bersalah telah menyebarkan berita bohong soal tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Perjalanan Kenegaraan Jokowi ke Jerman, Warganet Pertanyakan Kapasitasnya

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Perjalanan Kenegaraan Jokowi ke Jerman, Warganet Pertanyakan Kapasitasnya

Mamagini | Rabu, 19 April 2023 | 10:34 WIB

Peneliti SMRC Sebut Jokowi dan Mega Akan Satu Suara Usung Ganjar

Peneliti SMRC Sebut Jokowi dan Mega Akan Satu Suara Usung Ganjar

News | Rabu, 19 April 2023 | 08:43 WIB

Jokowi dan Kanselir Jerman Resmikan Paviliun Indonesia Bertema Kapal Pinisi di Hannover Messe 2023

Jokowi dan Kanselir Jerman Resmikan Paviliun Indonesia Bertema Kapal Pinisi di Hannover Messe 2023

Bisnis | Rabu, 19 April 2023 | 08:22 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Erina Gudono Hamil Setelah Kaesang Pangarep Ajak Berobat ke Ibu Ida Dayak?

CEK FAKTA: Benarkah Erina Gudono Hamil Setelah Kaesang Pangarep Ajak Berobat ke Ibu Ida Dayak?

Ntb | Rabu, 19 April 2023 | 06:30 WIB

Begini Momen Jokowi Ajak PM Ceko Ngabuburit ke Kebun Raya Bogor

Begini Momen Jokowi Ajak PM Ceko Ngabuburit ke Kebun Raya Bogor

Mamagini | Selasa, 18 April 2023 | 23:50 WIB

Mengatasi Kekhawatiran Megawati Soekarnoputri: Rocky Gerung Sarankan Ganjar Lakukan Hal Ini ke Jokowi

Mengatasi Kekhawatiran Megawati Soekarnoputri: Rocky Gerung Sarankan Ganjar Lakukan Hal Ini ke Jokowi

Linimasa | Selasa, 18 April 2023 | 22:30 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB