Udah Ditangkap, 5 Fakta Pelaku Penganiayaan Pemotor sampai Kejang di Cimahi

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 21 April 2023 | 12:14 WIB
Udah Ditangkap, 5 Fakta Pelaku Penganiayaan Pemotor sampai Kejang di Cimahi
Pelaku penganiayaan pemotor hingga kejang di Cimahi. (Instagram/@cimahipolres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi sempat kesulitan identifikasi pelaku

Dalam penangkapan tersebut, kepolisian sempat kesulitan mengidentifikasi korban dan pelaku penganiayaan. Hingga kemudian polisi mendapatkan informasi jika pelaku bernama Wawa Wahyudi (44) yang merupakan warga Cipageran, Kota Cimahi.

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui telah memukul korban. Hal ini pun dibenarkan oleh keterangan korban dan saksi yang saat itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Motif pelaku penganiayaan

Kekinian pelaku masih dimintai keterangan secara intensif oleh polisi, namun belum ditetapkan sebagai tersangka. Walau begitu, pelaku bisa dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan

Sementara itu untuk motif sementara, kepolisian mengungkap bahwa pelaku sudah mengaku bahwa dia marah karena motornya tersenggol oleh korban. Selanjutnya, polisi masih akan melakukan pendalaman terkait motif pelaku.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI