Hukum Ziarah Kubur Saat Idul Fitri: Tidak Dilarang Menurut Dalil Ini

Rifan Aditya

Jum'at, 21 April 2023 | 15:51 WIB
Hukum Ziarah Kubur Saat Idul Fitri: Tidak Dilarang Menurut Dalil Ini
Warga menziarahi makam kerabatnya di TPU Pogego, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (10/7/2022). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah - hukum ziarah kubur saat Idul Fitri

Suara.com - Ziarah kubur menjadi aktivitas untuk mendoakan kerabat ataupun ulama yang telah tiada. Hukum ziarah kubur saat Idul Fitri sebenarnya tidak diperintahkan namun juga tidak dilarang. 

Melansir NU Online, Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta KH Munawwir Abdul Fatah menyebutkan karena ziara kubur saat Idul Fitri tidak dilarang, maka masyarakat mengambil inisiatif untuk dapat kirim doa pada hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan (hari-hari bulan Ramadhan) dan hari yang bahagia (Idul Fitri).

"Justru akan sangat bermakna bagi orang-orang yang sedang mudik ke kampung halaman, ia akan merasa tentram jika sebelum minta maaf kepada orang lain ia terlebih dahulu mengunjungi kubur orang tuanya yang (ketepatan) meninggal lebih dulu," imbuhnya. 

Lebih lanjut, berziarah ke makam orang tua atau orang-orang saleh, para ulama, dan wali-wali Allah SWT, boleh dengan niat agar dapat mengingatkan kita kepada akhirat. Hal demikian sebagaimana dijelaskan Imam Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra’.

Sementara itu, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa hikmah disunnahkan ziarah kubur ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat adalah Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya. 

Hal ini sebagaimana termaktub dalam kitab Nihayatuz Zain. Hal tersebut menjadi kesempatan bagi siapa saja yang merasa kurang dalam pengabdian kepada orang tua semasa hidupnya untuk senantiasa berbakti dan mengabdi kepada mereka.

Sementara itu, situs resmi Muhammadiyah menyebutkan dari beberapa hadis dapat disimpulkan bahwa  pada awal Islam, karena dekatnya zaman itu dengan zaman jahiliyah, ziarah kubur sempat dilarang oleh Rasulullah SAW.

Nabi Muhammad khawatir ziarah kubur menjadi sarana untuk menyekutukan Allah. Namun, setelah waktu berlalu dan dirasa iman orang-orang pada masa itu telah kuat, maka ziarah kubur diperbolehkan. 

Hal tersebut juga dikarenakan ada manfaat yang sangat besar yaitu dapat mengingatkan kita kepada kematian yang pasti akan mendatangi setiap makhluk, untuk kemudian dapat mendekatkan diri kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala Sang Pengatur segala kehidupan dan kematian.

baca juga

Anjuran tersebut ditujukan secara umum kepada seluruh umat muslim baik itu laki-laki maupun perempuan. Jadi tidak ada larangan bagi kaum perempuan untuk berziarah.

Namun, perlu diingat bahwa ziarah kubur bukan dimaksudkan untuk menyekutukan Allah Swt seperti meminta berkah kepada makam. Seperti itulah penjelasan hukum ziarah kubur saat Idul Fitri.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rayakan Idul Fitri Hari Ini, Ustadz Adi Hidayat: Jangan Menuduh Saya Anti Pemerintah

Rayakan Idul Fitri Hari Ini, Ustadz Adi Hidayat: Jangan Menuduh Saya Anti Pemerintah

Bandung | Jum'at, 21 April 2023 | 15:50 WIB

Ternyata Pemerintah Pernah Beda Hari Rayakan Idul Fitri dengan NU, Ini Jejak Sejarahnya

Ternyata Pemerintah Pernah Beda Hari Rayakan Idul Fitri dengan NU, Ini Jejak Sejarahnya

News | Jum'at, 21 April 2023 | 15:26 WIB

10 Ucapan Selamat Idul Fitri 1444 H, Lucu dan Unik Bisa Dibagikan Untuk Teman

10 Ucapan Selamat Idul Fitri 1444 H, Lucu dan Unik Bisa Dibagikan Untuk Teman

Bandung | Jum'at, 21 April 2023 | 15:23 WIB

Kapolda Bali Cek Pengamanan Hari Raya Idul Fitri di Posko Nusa Penida

Kapolda Bali Cek Pengamanan Hari Raya Idul Fitri di Posko Nusa Penida

Denpasar | Jum'at, 21 April 2023 | 15:20 WIB

Mana yang Lebih Dulu, Minta Maaf ke Orang Tua atau Pasangan saat Lebaran? Begini Penjelasan Habib Jafar

Mana yang Lebih Dulu, Minta Maaf ke Orang Tua atau Pasangan saat Lebaran? Begini Penjelasan Habib Jafar

Moots | Jum'at, 21 April 2023 | 14:47 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB