Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Berikut Ini!

Aulia Hafisa Suara.Com
Senin, 24 April 2023 | 07:00 WIB
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Berikut Ini!
Ilustrasi Masjid - Apakah Puasa Syawal harus berurutan (Freepik)

Suara.com - Bulan Syawal salah satu bulan dalam kalender Islam yang urutannya tepat setelah bulan Ramadhan. Bulan Syawal juga merupakan bulan dilaksanakannya Sholat Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 1 Syawal. 

Pada bulan Syawal, umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak melakukan ibadah, salah satunya melakukan ibadah puasa Syawal 6 hari. Lantas, apakah Puasa Syawal harus berurutan? Untuk mengetahuinya, berikut ini penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat.

Dalam kajian yang diunggah dalam kanal YouTube Muslimah Hijrah ID pada tanggal 29 Mei 2020, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai cara melaksanakan puasa sunnah Syawal apakah harus berurutan atau tidak.

Dalam kajiannya, Ustadz Adi Hidayat menyampaikan bahwa bulan Syawal adalah bulan untuk menyempurnakan keimanan usai menjalankan ibadah puasa selama 30 hari di bulan Ramadhan.

Itulah mengapa, Rasulullah SAW mengajarkan agar umat Muslim melaksanakan ibadah puasa sunnah di bulan Syawal selama 6 hari. Lalu, bagaimana cara melaksanakannya? Apakah Puasa Syawal harus berurutan?

Ustadz Adi Hidayat kembali menyampaikan, umat Muslim yang ingin menunaikan puasa Syawal diberi kelonggaran waktu cukup panjang sampai akhir bulan Syawal.

"Nabi memberikan kelonggaran dimulai dari awal Syawal sampai akhir bulan Syawal," ucap Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat menambahkan bahwa meski disunnahkan untuk berpuasa sunnah di bulan Syawal, namun ada hari di bulan Syawal yang hukumnya haram untuk berpuasa. Adapun hari tersebut yaitu tepat di hari Idul Fitri 1 Syawal.

Diharamkannya berpuasa pada tanggal 1 Syawal karena pada hari tersebut umat Muslim dianjurkan untuk menunaikan ibadah shalat Idul Fitri.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Syawal Latin Lengkap dengan Artinya

"Tidak dibenarkan puasa Syawal di hari pertama (Syawal), itu hukumnya haram," ucap lagi Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat juga menyampaikan mengenai keutamaan menjalankan puasa Syawal. Dalam hadis disebutkan bahwa keutamaan puasa Syawal seperti puasa setahun.

"Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh", (HR Imam Muslim).

Untuk cara melaksanakannya, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa berurutan atau tidak, itu bukanlah menjadi syarat untuk memperoleh pahala maupun keutamaan dalam melaksanakan puasa Syawal.

Jadi, jika melaksanakan puasa Syawal secara terpisah pun tidak ada masalah dan jika menjalankan secara berurutan tidak apa-apa. Itu semua tidak masalah, asalkan puasanya di bulan Syawal, yakni dari tanggal 2 Syawal sampai 29 Syawal.

Demikian ulasan mengenai apakah puasa Syawal harus berurutan atau tidak menurut penjelasan Ustadz Adi Hidayat. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI