"Karena hanya perkara sunnah, jangan dipersusah ya, tidak terlalu prinsip," kata KH Subki.
Sebab itu, menurut KH Subki, sebaiknya tidak perlu mempersoalkan seseorang Mukmin yang tetap melaksanakan ibadah sunnah tersebut pada hari Jumat.
"Karena perbedaan tanggal itu kan biasa. Artinya masing-masing ada pendapatnya, masing-masing ada yang bertanggung jawab," kata KH Subki. (Sumber: Antara)