Kontroversi Sidang Putusan Banding AG Digelar Mendadak: Pihak David dan AG Sama-sama Kaget

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 27 April 2023 | 11:45 WIB
Kontroversi Sidang Putusan Banding AG Digelar Mendadak: Pihak David dan AG Sama-sama Kaget
Hakim tunggal Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Budi Hapsari menolak banding vonis AG di kasus penganiayaan David Ozora, Kamis (27/4/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Kasus penganiayaan David Ozora yang terjadi pada 20 Februari 2023 lalu terus bergulir hingga kini. Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka.

Salah satu pelaku telah menjalani persidangan, yakni AG (15) dan telah divonis hukuman penjara 3,5 tahun. Atas putusan itu, AG melalui pengacaranya Mangatta Toding Allo menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi DKI.

Namun secara tiba-tiba, Pengadilan Tinggi DKI menjadwalkan sidang putusan perkara tersebut pada 27 April 2023 sementara berkas baru diserahkan pada 26 April 2023.

"Sesuai dengan jadwal persidangan, maka putusan di tingkat banding dalam perkara yang bersangkutan adalah pada hari Kamis tanggal 27 April 2023," kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).

Menurut Binsar, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menerima berkas banding dari pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan sidang putusan digelar pukul 09.00 WIB.

Ia juga menyebut sidang dipimpin oleh hakim tunggal Budi Hapsari dan sidang putusan dipastikan akan terbuka untuk masyarakat umum.

Pengacara AG mengaku tak terima kabar

Sidang putusan perkara banding kasus penganiayaan David Ozora yang diajukan terdakwa AG dinilai dilakukan secara mendadak.

Pengacara AG, Mangatta Toding Allo mengaku kaget dengan jadwal putusan perkara kliennya itu. Toding mengaku tidak mendapatkan informasi atau surat undangan mengenai sidang tersebut sebelumnya.

baca juga

"Kami belum terima info sama sekali, kaget. Padahal baru masukan memori banding tadi sore," ujar Mangatta.

Tak hanya kaget, Mangatta juga mebgaku bingung dengan jadwal yang telah disusun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Ia berharap, hakim tunggal PT DKI Jakarta mempelajari betul berkas memori banding yang diajukan kliennya beberapa waktu lalu.

"Ada apa ini? Kami kaget juga. Kalau memang bisa diperiksa dengan objektif dalam kurang dari 24 jam dan di luar jam kantor. Kami sangat mengapresiasi," sebut Mangatta.

Pihak David kaget

Tak hanya kuasa hukum AG, kuasa hukum David Ozora juga mengaku kaget dengan jadwal putusan sidang banding yang dibuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Plot Twist? Bukti Chat Ken Admiral dan Anak AKBP Achiruddin Beredar, Netizen: Sudah Ku Tebak dari Awal

Plot Twist? Bukti Chat Ken Admiral dan Anak AKBP Achiruddin Beredar, Netizen: Sudah Ku Tebak dari Awal

Bandung | Kamis, 27 April 2023 | 10:44 WIB

TOK! Banding Ditolak PT DKI Jakarta, AG Tetap Dipenjara 3,5 Tahun

TOK! Banding Ditolak PT DKI Jakarta, AG Tetap Dipenjara 3,5 Tahun

News | Kamis, 27 April 2023 | 11:41 WIB

LBH Medan Soroti Lambatnya Penanganan Perkara Anak AKBP Achiruddin: Viral Dulu Baru Proses

LBH Medan Soroti Lambatnya Penanganan Perkara Anak AKBP Achiruddin: Viral Dulu Baru Proses

Sumut | Kamis, 27 April 2023 | 11:40 WIB

Bantu Viralkan Kasus Penganiayaan, Orang Tua Ken Admiral Berterima Kasih ke Netizen: Mudah-mudahan Terus Berlanjut

Bantu Viralkan Kasus Penganiayaan, Orang Tua Ken Admiral Berterima Kasih ke Netizen: Mudah-mudahan Terus Berlanjut

Mamagini | Kamis, 27 April 2023 | 10:51 WIB

Anak Brutal Menganiaya, AKBP Achirrudin Kasih Rp1 Juta ke Korban buat Berobat

Anak Brutal Menganiaya, AKBP Achirrudin Kasih Rp1 Juta ke Korban buat Berobat

Sumatera | Kamis, 27 April 2023 | 10:49 WIB

Terkini

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:13 WIB

BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini

BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini

Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:10 WIB

5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless

5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa

Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:09 WIB

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Menteri Pigai Persilakan Masyarakat Papua Lawan Ketidakadilan: Jangan Pernah Takut!

Menteri Pigai Persilakan Masyarakat Papua Lawan Ketidakadilan: Jangan Pernah Takut!

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Semarak Perayaan HUT RI ke-81 di Bundaran HI

Semarak Perayaan HUT RI ke-81 di Bundaran HI

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Pemulihan Pascagempa NTT Mulai Berjalan, Askrindo Salurkan Bantuan untuk Korban Flores

Pemulihan Pascagempa NTT Mulai Berjalan, Askrindo Salurkan Bantuan untuk Korban Flores

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Saham Bank Berstatus HSC, OJK Ungkap Dampaknya bagi Nasabah dan Investor

Saham Bank Berstatus HSC, OJK Ungkap Dampaknya bagi Nasabah dan Investor

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:58 WIB

×