Kontroversi Sidang Putusan Banding AG Digelar Mendadak: Pihak David dan AG Sama-sama Kaget

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 27 April 2023 | 11:45 WIB
Kontroversi Sidang Putusan Banding AG Digelar Mendadak: Pihak David dan AG Sama-sama Kaget
Hakim tunggal Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Budi Hapsari menolak banding vonis AG di kasus penganiayaan David Ozora, Kamis (27/4/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Kasus penganiayaan David Ozora yang terjadi pada 20 Februari 2023 lalu terus bergulir hingga kini. Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka.

Salah satu pelaku telah menjalani persidangan, yakni AG (15) dan telah divonis hukuman penjara 3,5 tahun. Atas putusan itu, AG melalui pengacaranya Mangatta Toding Allo menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi DKI.

Namun secara tiba-tiba, Pengadilan Tinggi DKI menjadwalkan sidang putusan perkara tersebut pada 27 April 2023 sementara berkas baru diserahkan pada 26 April 2023.

"Sesuai dengan jadwal persidangan, maka putusan di tingkat banding dalam perkara yang bersangkutan adalah pada hari Kamis tanggal 27 April 2023," kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).

Menurut Binsar, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menerima berkas banding dari pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan sidang putusan digelar pukul 09.00 WIB.

Ia juga menyebut sidang dipimpin oleh hakim tunggal Budi Hapsari dan sidang putusan dipastikan akan terbuka untuk masyarakat umum.

Pengacara AG mengaku tak terima kabar

Sidang putusan perkara banding kasus penganiayaan David Ozora yang diajukan terdakwa AG dinilai dilakukan secara mendadak.

Pengacara AG, Mangatta Toding Allo mengaku kaget dengan jadwal putusan perkara kliennya itu. Toding mengaku tidak mendapatkan informasi atau surat undangan mengenai sidang tersebut sebelumnya.

baca juga

"Kami belum terima info sama sekali, kaget. Padahal baru masukan memori banding tadi sore," ujar Mangatta.

Tak hanya kaget, Mangatta juga mebgaku bingung dengan jadwal yang telah disusun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Ia berharap, hakim tunggal PT DKI Jakarta mempelajari betul berkas memori banding yang diajukan kliennya beberapa waktu lalu.

"Ada apa ini? Kami kaget juga. Kalau memang bisa diperiksa dengan objektif dalam kurang dari 24 jam dan di luar jam kantor. Kami sangat mengapresiasi," sebut Mangatta.

Pihak David kaget

Tak hanya kuasa hukum AG, kuasa hukum David Ozora juga mengaku kaget dengan jadwal putusan sidang banding yang dibuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Plot Twist? Bukti Chat Ken Admiral dan Anak AKBP Achiruddin Beredar, Netizen: Sudah Ku Tebak dari Awal

Plot Twist? Bukti Chat Ken Admiral dan Anak AKBP Achiruddin Beredar, Netizen: Sudah Ku Tebak dari Awal

Bandung | Kamis, 27 April 2023 | 10:44 WIB

TOK! Banding Ditolak PT DKI Jakarta, AG Tetap Dipenjara 3,5 Tahun

TOK! Banding Ditolak PT DKI Jakarta, AG Tetap Dipenjara 3,5 Tahun

News | Kamis, 27 April 2023 | 11:41 WIB

LBH Medan Soroti Lambatnya Penanganan Perkara Anak AKBP Achiruddin: Viral Dulu Baru Proses

LBH Medan Soroti Lambatnya Penanganan Perkara Anak AKBP Achiruddin: Viral Dulu Baru Proses

Sumut | Kamis, 27 April 2023 | 11:40 WIB

Bantu Viralkan Kasus Penganiayaan, Orang Tua Ken Admiral Berterima Kasih ke Netizen: Mudah-mudahan Terus Berlanjut

Bantu Viralkan Kasus Penganiayaan, Orang Tua Ken Admiral Berterima Kasih ke Netizen: Mudah-mudahan Terus Berlanjut

Mamagini | Kamis, 27 April 2023 | 10:51 WIB

Anak Brutal Menganiaya, AKBP Achirrudin Kasih Rp1 Juta ke Korban buat Berobat

Anak Brutal Menganiaya, AKBP Achirrudin Kasih Rp1 Juta ke Korban buat Berobat

Sumatera | Kamis, 27 April 2023 | 10:49 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×