Kapan Gaji 13 PNS Cair? Simak Komponen dan Besarannya Berikut Ini

Aulia Hafisa

Minggu, 30 April 2023 | 18:52 WIB
Kapan Gaji 13 PNS Cair? Simak Komponen dan Besarannya Berikut Ini
Ilustrasi Gaji 13 (Ronny Sefria/Pixabay)

Suara.com - Sebelum menjawab pertanyaan kapan gaji 13 PNS cair, ada baiknya kita ingat kembali apa itu gaji 13. Gaji ke 13 merupakan tambahan penghasilan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlahnya didapatkan dari gaji pokok ditambah tunjangan kinerja dan tunjangan melekat. Lantas kapan gaji 13 PNS cair?

Gaji 13 diberikan pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Seperti disebutkan di atas, gaji 13 terdiri dari beberapa komponen di antaranya gaji pokok ditambah tunjangan kinerja dan tunjangan yang melekat. Nilai gaji pokok PNS berbeda-beda nilainya disesuaikan dengan golongan masing-masing. Karena itu, jumlah dari gaji 13 sendiri untuk masing-masing PNS akan berbeda saat nanti dicairkan. 

Jadwal pencairan gaji 13

Pemberian gaji 13 disesuaikan dengan peraturan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang mengatur dan memastikan PNS menerima gaji 13 dan tunjangan hari raya (THR). Adapun pemberian THP dilakukan sebelum idul fitri, biasanya diberikan dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Sedangkan gaji 13 akan cair pada tahun ajaran baru, yaitu antara bulan Juni atau Juli. 

Tahun ini, pemerintah melakukan sedikit perubahan di mana gaji 13 diberikan berdasarkan jumlah gaji pokok ditambah tunjangan melekat saja. Pemerintah tidak menambahkan tunjangan kinerja karena sedang menghemat anggaran untuk keperluan pemulihan ekonomi paska Covid-19. Anggaran digunakan untuk membantu ekonomi warga yang terdampak covid-19. 

Kementerian Keuangan berencana segera mencairkan gaji 13 PNS pada Juni 2023 bertepatan dengan tahun ajaran baru 2023/2024. Informasi tersebut bisa disimak kembali di kanal Youtube Kementerian PANRB. Menteri Keuangan menyampaikan besaran gaji 13 diberikan sebesar gaji pokok atau gaji pensiun dan tunjangan yang melekat. Di samping itu akan ada juga 50 persen tunjangan kinerja per bulan khusus diberikan kepada yang berhak mendapatkan tunjangan kinerja. 

Pemberian gaji ke 13 PNS berdasarkan ketentuan sebagai berikut:

1. Sebagai bantuan pendidikan dengan komponen dan kelompok penerima sama dengan penerima THR 2023, dilaksanakan pada bulan Juni 2023.

2. Pencarian gaji 13 diatur oleh Permenkeu dan Perkada. Permenkeu untuk gaji 13 yang bersumber dari APBN dan Perkada untuk gaji 13 yang bersumber dari APBD.

baca juga

3. Bertujuan menjadi pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.  

Demikian itu informasi berkaitan dengan kapan gaji 13 PNS cair. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Disahkan, Ini Alasan Penerapan Jam Kerja Baru untuk PNS

Baru Disahkan, Ini Alasan Penerapan Jam Kerja Baru untuk PNS

News | Rabu, 26 April 2023 | 16:45 WIB

Heboh! BKN Rilis SK Pengangkatan Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes Tahun 2023, Menteri Anas Jelaskan Ini

Heboh! BKN Rilis SK Pengangkatan Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes Tahun 2023, Menteri Anas Jelaskan Ini

Garut | Rabu, 26 April 2023 | 14:56 WIB

ASN Diminta Gerak Cepat Layani Publik Usai Libur Lebaran

ASN Diminta Gerak Cepat Layani Publik Usai Libur Lebaran

Tantrum | Rabu, 26 April 2023 | 12:47 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:50 WIB

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:46 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:29 WIB

4 Shio yang Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026, Banyak Hal Baik Datang

4 Shio yang Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026, Banyak Hal Baik Datang

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:10 WIB

×