6 Fakta di Balik Kasus Ikal 'Laskar Pelangi': Penipuan Dalih Sepi Job, Terancam 14 Tahun Penjara

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 02 Mei 2023 | 15:52 WIB
6 Fakta di Balik Kasus Ikal 'Laskar Pelangi': Penipuan Dalih Sepi Job, Terancam 14 Tahun Penjara
Zulfani Pasha alias Ikal 'Laskar Pelangi' [Instagram/@zulfani_pasha]

Polisi baru saja menangkap Zulfani Pasha, sosok yang memerankan Ikal dalam film ‘Laskar Pelangi’ dan istrinya. Keduanya ditangkap karena adanya dugaan kasus penipuan via MiChat.

Pihak kepolisian menyebut keduanya diduga nekat melakukan tindakan penipuan karena sepi job dan tidak memiliki uang untuk pergi ke rumah mertua.

Zulfani mengaku saat ini ia tengah sepi pekerjaan. Akibat dari tindakannya tersebut, Zulfani dan istri yang berinisial PA ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta kasus Ikal Laskar Pelangi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Kasus Penipuan MiChat

Sebelumnya, Zulfani Pasha ditangkap oleh kepolisian bersama dengan empat rekan lainnya karena adanya dugaan kasus penipuan prostitusi MiChat. Kasus tersebut pun berhasil terungkap setelah korban penipuan yang bernama Rocky melaporkan kejadian penipuannya ke pihak kepolisian.

Polisi pun mengungkap modus penipuan yang dilakukan oleh Zulfani, yakni dengan pura-pura open BO melalui MiChat. Penipuan tersebut dilakukan pada saat mereka hendak pergi ke rumah PA di Belitung Timur. Zulfani dan juga PA diketahui tinggal di Belitung. 

Keduanya mengaku menjerat pria hidung belang yang mencari teman kencan di aplikasi MiChat. PA pun berpura-pura buka jasa open BO di MiChat dan melakukan tawar menawar dengan pria hidung belang.

Setelah sampai pada kesepakatan, PA dan korbannya bertemu di sebuah penginapan yang ada di Belitung Timur. Dalam penginapan tersebut, korban memberikan uang kepada PA.

Namun, setelah mendapatkan uang, PA kemudian kabur dengan berpura-pura pergi ke kamar mandi. Korban yang menyadari kaburnya PA pun langsung mengejar PA.

Acungkan Senjata Tajam

Tak hanya karena ketahuan melakukan penipuan, penangkapan Ikal tersebut juga dilakukan karena ia mengacungkan senjata tajam.

Zulfani ditangkap oleh Polres Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (29/4/2023) pada pukul 02.00 dini hari.

Pemeran Ikal tersebut mengacungkan senjata tajam berupa pedang katana (pedang samurai) di kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur. Tak hanya nekat mengacungkan sajam, Zulfani dan rekan-rekannya kabur dengan kecepatan yang tinggi pada saat hendak diamankan.

Terlibat Insiden Tabrak Lari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Potret Zulfani Pasha, Pemeran Ikal di Laskar Pelangi yang Terjerat Kasus Prostitusi Online

8 Potret Zulfani Pasha, Pemeran Ikal di Laskar Pelangi yang Terjerat Kasus Prostitusi Online

Entertainment | Selasa, 02 Mei 2023 | 15:39 WIB

Zulfani Pasha, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi

Zulfani Pasha, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi

Video | Selasa, 02 Mei 2023 | 15:30 WIB

Inilah Sosok Ikal Laskar Pelangi yang Ditangkap Polisi Usai Acungkan Pedang di Jalanan

Inilah Sosok Ikal Laskar Pelangi yang Ditangkap Polisi Usai Acungkan Pedang di Jalanan

| Selasa, 02 Mei 2023 | 14:30 WIB

Kronologi Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Terlibat Tabrak Lari hingga Dugaan Prostitusi Online

Kronologi Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Terlibat Tabrak Lari hingga Dugaan Prostitusi Online

Entertainment | Selasa, 02 Mei 2023 | 12:16 WIB

Rekam Jejak Kriminal Ikal Laskar Pelangi, Acungkan Sajam sampai Tabrak Lari Berujung di Bui

Rekam Jejak Kriminal Ikal Laskar Pelangi, Acungkan Sajam sampai Tabrak Lari Berujung di Bui

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 12:07 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB