Wamenkumham Janji Setor Draf RUU Perampasan Aset ke DPR pada 16 Mei

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 03 Mei 2023 | 13:37 WIB
Wamenkumham Janji Setor Draf RUU Perampasan Aset ke DPR pada 16 Mei
Wamenkumham Janji Setor Draf RUU Perampasan Aset ke DPR pada 16 Mei .[ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU]

Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Syarif Hiariej mengaku akan menyerahkan draf Randangan Undang Undang Perampasan Aset ke DPR RI pada 16 Mei 2023 mendatang.

Penyerahan draf RUU Perampasan Aset itu akan dilakukan setelah masuk masa sidang usai reses wakil rakyat rampung.

Seperti diketahui, anggota DPR RI saat ini masih menjalani masa reses sejak 15 April 2023 dan dijadwalkan masuk masa sidang mulai 16 Mei 2023.

"Rencana begitu masuk masa sidang pada 16 Mei akan diserahkan ke DPR," kata pria yang kerap disapa Eddy, Selasa (2/5/2023).

Eddy mengaku pihaknya masih membuka lebar pintu diskusi antara pemerintah dan DPR RI dalam membahas materi RUU Perampasan Aset.

Total ada sembilan kementerian dan lembaga terlibat dalam RUU Perampasan Aset dan duduk bersama membahas finalisasi aturan tersebut.

"Jadi yang terlibat ada tujuh sampai sembilan kementerian lembaga dan (ada) surat presiden kepada menteri dan lembaga untuk pembahasan bersama-sama dengan DPR," ungkapnya.

Ia sendiri masih belum memiliki gambaran rinci soal mekanisme perampasan aset.

Pasalnya, aturan tersebut masih harus digodok terlebih dahulu bersama-sama dengan wakil rakyat di parlemen.

"Semua masih subject to discuss. Kami belum bisa menentukan, kedua belah pihak pembentukan UU. Pemerintah maunya A, DPR maunya B kan harus ada diskusi supaya ada titik temu," tukas Eddy.

Pada akhir April lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku naskah RUU Perampasan Aset sudah ada di meja Presiden Jokowi dan siap ditanda tangani.

Mahfud menyebut Jokowi akan segera menandatangainya paling lambat pekan depan.

"Tinggal presiden perlu waktu untuk melihat dulu (di) meja ada surat-surat yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak. Saya kira paling lambat pekan depan sudah (ditandatangani)" ujar Mahduf MD, Kamis (27/4/2023). [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Anak Yasonna Dituding Monopoli Bisnis di Lapas, Wamenkumham Ungkit Peran Jeera Foundation

Soal Anak Yasonna Dituding Monopoli Bisnis di Lapas, Wamenkumham Ungkit Peran Jeera Foundation

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 13:24 WIB

Tak Mau Jawab Soal Keterlibatan Anak Menkumham dalam Bisnis Narkoba di Lapas, Tapi Wamenkumham Bilang Begini

Tak Mau Jawab Soal Keterlibatan Anak Menkumham dalam Bisnis Narkoba di Lapas, Tapi Wamenkumham Bilang Begini

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 10:38 WIB

'Setop Gimmick' HNW Semprot Mahfud MD Soal Ribut-ribut RUU Perampasan Aset

'Setop Gimmick' HNW Semprot Mahfud MD Soal Ribut-ribut RUU Perampasan Aset

News | Selasa, 18 April 2023 | 15:43 WIB

Surpres RUU Perampasan Aset Rampung, Mahfud MD: Dikirim Ke DPR Setelah Lebaran

Surpres RUU Perampasan Aset Rampung, Mahfud MD: Dikirim Ke DPR Setelah Lebaran

News | Selasa, 18 April 2023 | 13:16 WIB

Wamenkumham Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Dikirim ke DPR dalam Waktu Dekat

Wamenkumham Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Dikirim ke DPR dalam Waktu Dekat

News | Selasa, 18 April 2023 | 13:13 WIB

Pergerakan Advokat: Komitmen Jokowi Pada Reformasi Kini Diuji Lewat RUU Perampasan Aset

Pergerakan Advokat: Komitmen Jokowi Pada Reformasi Kini Diuji Lewat RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 15 April 2023 | 22:09 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB